Jumat, 04 November 2011

me


lollapalooza (/ˌlɒləpəˈluzə/) - n: an extraordinary or unusual thing, person, or event; an exceptional example or instance. from @

Selasa, 18 Oktober 2011

Opini pertama di Koran

yipppppppiiii akhirnya tulisanku yang pertama untuk koran di muat! baru satu kali ini ngirim dan langsung dimuat! walau ada kepikiran mungkin karena mereka emang lagi tak ada tulisan yang akan dimuat atau memang isu nya menarik.

tulisan itu berjudul " impor terus, petani tergerus'. ini ditulis dalam rangka menyambut hari pangan sedunia pada 16 Oktober lalu.

Proses pengerjaan tulisan ini sangat cepat menurutku. karena tidak lebih dari 2 jam, aku sudah menyelesaikan tulisan dan langsung mengirimkannya. jadi berpikir, apakah harus terburu-buru dulu baru jadi yang "bagus"? hehehe Entahlah..

dan dari mbak dinda bilang bahwa it uartinya dah naik kelas ke peneliti, jadi selama ini apa yaa?hehehhe

but so proud of itu!!

Minggu, 09 Oktober 2011

Cukilan Jakarta:Sejarah 400 tahunnya KOBAM

beberapa cukilan analisa dari buku Jakarta:Sejarah 400tahun
1. "Mayor jenderal Ali Sadikin saat diangkat menjadi Gubernur Jakarta berumur 39 tahun dan sebelumnya pernah menjadi Menteri Perhubungan Laut" pg. 291
Fakta ini kemudian juga mengkonfirmasi bahwa pada jelang pemilihan gubernur DKI tahun depan, wacana yang muncul adalah bagaimana gubernur itu setingkat menteri mengingat besarnya beban masalah, besarnya kewenangan yang harusnya dipunyai dan semuanya tentunya akan berimplikasi pada kebijakan dan menjalankannya berikut memonitoringnya.

2. "Sadikin bekerja dalam kondisi keuangan paling menguntungkan yang pernah dialami para penguasa mana pun sepanjang sejarah Jakarta. Jika ia tidak mampu membangun sebuah kota yang makmur pada masa pertumbuhan ekonomi pesat, kapan lagi hal ini dapat dilakukan? " pg 294
Fakta ini kemudian sedikit mengaburkan elu-eluan orang akan Ali Sadikin yang diclaim sebagai gubernur paling berhasil di Jakarta. sebagian akan bilang ya terang saja, kan waktu itu pertumbuhan ekonomi sedang bagus ya dia tidak perlu terlalu berkeringat untuk membangun Jakarta. Coba kalau dia dihidupkan lagi sekarang, disaat Jakarta sudah sangat parah penyakit yang menggerogotinya, di masalah sosial, ekonomi, budaya dan termasuk juga adalah masalah politiknya. Apakah sekaliber Ali Sadikin masih sanggup? atau kah Jakarta perlu berkali-kali lipat "TIPE" Ali Sadikin?

3. " Ia mengkombinasikan perbaikan kampung dan pengurangan elemen-elemen yang tidak diinginkan dari sektor informal yang banyak melibatkan warga miskin kota. " pg 302 dam " Satu-satunya cara efektif untuk meningkatkan kondisi perumahan bagi warga miskin Jakarta adalah melalui program perbaikan kampung yang mirip dengan program jaman Belanda" pg 303
Pada fakta ini memperlihatkan pada kita bahwa cara menggusur permukiman kumuh warga miskin bukanlah suatu solusi atau pun menempatkan mereka di rumah susun, karena memang bukan "nature"nya mereka. ketidakefektifan cara-cara ini terbukti pada masa sekarang dimana rezim gubernur dki sering menggunakan metode menggusur dan bukannya malahan menata permukiman. dan mendirikan sejtua tower rumah susun untuk masyarakat miskin padahal nature mereka dari kampung bukanlah begitu.

to be continued..

Jumat, 30 September 2011

galau

ada banyak rencana dan harus diselesaikan segera.selalu ada jalan menurutku
apapun jalannya, jika diridhoiNya maka itu ak nterjadi. Namun apakah begitu jauh yaaa jalannya? apakah memang begitu prinsip dan sebagainya? dan semuanya kemudian adalah bagaimana ini diwujudkan pada suatu ahri, suatu waktu dan sebagainya..

ada banyak hal dan banyak berkara. Dan ada beberapa dan tidak ada begitunya dan hanya begitu dan hati yang sedang galau apakah ada yang akan menanggapinya? ada beberapa hal ayng ingin aku ucapkan berapa kata yang bisa dia ajukan dan aku adlah orang yang bisa dengan sangat murah dan mudah untuk mengacaukannya dan terima kasih atas apa yang sudah ada di sana namun apalah yang bisa aku lakukan dan apalah daya dan upaay untuk melakukannya..

hati dan pikirannya ini hanya teramat galau dan semua pihak tak dilarang untuk datang dan hanya aku yang tidak terlalu paham dan sebagainya dan berterima kasih pada semua dan semuanya pun akan datang dan berterima kasih pada alam..

dan apa kemudian yang aku ingin

mungkin

bagaimana jika harapan yang di pagi hari begitu membuncah, kemudian hilang begitu saja? ada sederetan alasan, namun sebenarnya hanyalah alasan-alasan yang seharusnya bisa tidak akan digunakan karena memang seharusnya sudah dilakukan. berita itu tidak datang pada pagi hari lalu kemudian sibuk mencari orang, cara dan sebagainya. ini sudah beberapa waktu lalu!

apakah aku sendiri? atau ada yang lainnnya juga? mungkin karena aku merasa kurang, maka aku butuh lebih. mungkin karena aku kecil makanay bernafsu cukup besar untuk besar. mungkin karena aku lambat maka ingin ada akselerasi.. mungkin..

mungkin karena mereka sudah berlebih, sudah ada semua dan cadangan yang cukup mungkin hingga jutaan tahun!

aku memang berlebihan mungkin adalah karena memang aku sangat menginginkannya!
sekarang, gusti 4jji MASIH ORA SARE!

Kamis, 29 September 2011

polaroid



bermain-main dnegna mesin polaroid.

jadi walau pun tidak punya kamera yang bisa polaroid, kita bisa tetap efeknya polaroid karena emang ada layanan gratisnya di sana..

Rabu, 14 September 2011

mudik lebaran 2011

Alhamdulillah..akhirnya aku mudik juga ke bukittingi kota kelahiranku. setelah dua tahun tak pulang. dan yang kurasakan adalah bahagia, bahagia dan bahagia...

sempat terpikir olehku penolakan dari keluarga, namun tak terjadi. mereka sangat hangat dan aku tau mengapa hidup ini pernah begitu kasar padaku, adalah karena aku mengingkari bahwa kasih keluargaku tak berbatas, selalu ada maaf dan menyayangiku sepenuh jiwa mereka.

ritual lebaran seperti bertandang ke rumah saudara dan sebagainya, kami lakoni.

Rayez sangat senang di kampung. karena banyak teman, bisa main sepuas hatinya dan kurasa mungkin juga adalah karena dia merasa aman di sekitar keluarganya.

ada memang satu dua episode sedih, tapi ntah karena kebahagiaan yang begitu membuncah, aku tak hiraukan itu dan hilang begitu saja.

senang sekali mama yang beberapa waktu lalu katanya sakit, kini sudah sehat dan malah menemani kami ke pasar membeli sprei kami. thanks Ma

dan papa di hari terakhir sakit, yang kurasa juga adalah karena makan durian yang aku beli. namun ternyata (atau sebab lainnya) adalah karena bapak menginjak paku dan kakinya terluka dan luka itu kemudian terkena infeksi.

sekarang aku sudah kembali ke jakarta, bergulat lagi dengan rutinitas dan berharap sangqat segera punya kesempatan indah balik ke sana dan bertemu dan bercengkerama lagi dengan mereka.

ps. dulu aku sering memimpikan agar misalnya ketika ibu dan bapakku ke jakarta, aku bisa memuaskan mereka. membiayai semua keperluan mereka dan itu terjadi.
pernah juga, bahwa aku ingin ketika aku pulang, aku tidak merepotkan kelaurga tapi memabantu mereka karena aku punya uang yang cukup untuk diriku dan sedikit untuk mereka. ALHAMDULILLAH BANGET BANGET BEAUCOUP BEAUCOUP Y RABB :)

aku percaya set doaku yang lain juga akan kau kabulkan. pada waktunya memang terasa indah :)

Jumat, 22 April 2011

nnn


menarik

Kamis, 14 April 2011

"ikut bunda"


"ikut bunda", itu ucap rayez berkali-kali sebelum aku berangkat kerja. dia bilang kalau dia mau ikut aku kerja dan tidak mau di tinggal di tempat ibu pengasuhnya. ini sempat membuat emosi, tapi ternyata kata-kata "rayez pintar, rayez sama ibu dulu ya. nanti sore bunda pulang, kita jalan-jalan. besok juga bisa jalan-jalan sama bunda jalan kaki, naik ojek, naik angkot dll...

baru akhirnya berhenti merengek, dan pergi ke ibu pengasuhnya!

terkait hal ini, ada dua rasa yang berbeda dan saling bertolak belakang. pertama, rasa senang. senang, karena aku merasa rayez begitu ingin bersamaku, dan kemudian aku paralelkan dengan asumsi bahwa saat-saat kami bersama-sama adalah saat-saat yang menyenangkan, saat-saat yang tak terlupakan dan jadi ingin terus menikmati rasa itu sehingga ingin terus bersama:) yang pastinya, ntah lah...

kedua, rasa sedih. sejak awal mulai meninggalkan rayez aku sudah merasa tidak enak sekali. karena aku sekarang bukan hanya untuk diriku, tapi juga untuk rayez. dan kehilangan waktu bersama dengan nya membuat sedih, membuat was-was,membuat takut ia akan lebih menyukai ibu pengasuhnya dibanding aku, dia akan lebih care ke ibu pegnasuhnya dibanding aku, dia akan lebih mendengarkan ibu pengasuhnya dari pada aku.

namun, semuanya, aku amsih yakin bahwa 4JJI yang punya kuasa. dan aku emngaini kata-kata Kahlil Gibran, bahwa anakmu bukan anakmu, tapi dia adalah anak-anak kehidupan :) HOPE SOOOOOOOOOO

tersalip rayez' thing :)


sebenarnya masih ada beberapa hal ayng ingin diselesaikan hari ini..dan direncanakan ada dua hal..namun kemudian, akhirnya yang terselaikan satu, yang adalah pr dari beberapa waktu yang lalu..yaitu memberi masukan untuk tor indeks pelayanan publik nya mas Hanta

sedangkan yang kedua, yaitu membuat tor tentang diskusi strategis ttg jakarta tepatnya tentang tataruang, belum kelar. sebenarnya ini sudah dimula ipengerjaannya dari semalam di bis. dah di baca beberapa naskah sekundernya dan sudah dicatat beberapa hal penting yang seharusnya masuk.

namun, akhirnya saya putuskan untuk menyelesaikan satu hal yang pertama dulu dengan pertimbangan bahwa yang itu adalah sudah lama aku janjikan ke orang orang.

dan untuk ayng jakarta, terus dimulai dalam artian masih belum selesai.
ada hal yang akhir akhir ini memang menyedot perhatian, yaitu gambar2 bagus yang ingin aku terapkan di ultahnya rayez.

jadinya itu sangat menyedot perhatian dan mengurangi fokus ke tugas membuat tor diskusi...

tapi masih ada waktu, sebelum hari senin yang nota bene adalah deadline nya..

gambatte owa

Selasa, 12 April 2011

www.designspongeonline.com
http://www.blogguidebook.com/2011/02/google-documents.html

#1 perjalanan ke kantor

informasi sebagai hasil dari nguping pembicaraan sopir bus Mayasari (Bekasi-Tanah Abang) dan kerneknya :
1. Jalan jadi lancara, akrena nggak ada polisi yang jagain bahu jalan. Bahu jalan yang bagi polisi adalah daerah "haram" untuk dilewati, karena diasumsikan sebagai daerah berbahaya, namun bagi para sopir adalah jalan "halal" bin "mulia", karena akan memperlancar lalu lintas dan akhrinya mengurangi kemacetan.

2. Bagi bis kota atau angkutan kota yang lainnya, yang mahal itu bukanlah biaya untuk membeli armada-nya. tapi yang mahal adalah membeli trayeknya ke pemerintah. menurut sopirt, harga trayek di jalanan kampung saja (skala kecil), itu bisa mencapai 35 jutaan. apalagi trayek bis daalm kota jakarta ya? dan ayng lewati jalan jalan utama pula seperti sudirman / thamrin ..yaaa sepeti bis maya sari ini?

Conclu:
Perseberangan pendapat pembuat kebijakan dan masyarakatnya, TERUS BERLANJUT!!!!!!!!!!!

Minggu, 10 April 2011

greeeeeeeeeattttt

dafont.com

norak bersama rayez

kemarin, tepatnya minggu tanggal 10 April, untuk pertama kalinya aku ikut arisan. aku kira, kalau arisan harus kumpul semua orang yang iku arisan, lalau ada acra makan-makan dulu, acara saling jual barang dll.
ternyata, type arisan di sekitar rumahku adalah, asalkan aungna sudah disetor ke "tukang tulis", peserta arisan tak ahrus datang..alhasil, dari tiga belas orang yang ikut arisan, yang daang hanya sekitar 5 orang

dan luvky me, yang sebelumna memang dah diharapkan banget, yaitu nama yang kelaur atau kertas kecvil ayng digulung kecil ang erpisah dari rombongannan adalah yang bertuliskan nama Rayez..

Alhamdulillah....
Dan sebenarnya, ada yang mau minta ganti..jadi maksudnya, kemenangan kami itu digantikan olehnya..tapi akrena ada barang yang memang kami ingin banget beli, yaitu TV, kami tidak mau..
dan dari pada uangnya kemana-mana dulu dan takut nantinya malah tidak jadi beli TV, akhirnya dengan meyakinkan diri, walau pun panas dan deg-degAN, aku dan rayez ke pondok gede boncengan dengan bu Nuning..
dan setelah ke empat toko akhrinya kami puuskan ke toko kedua dan beli tv merk LG, 21".

sebenarnya agak kesal ke pegawai tokonya, akrena kami beli antena dalam, eh salah satu komponen anterna tersebut tidak dimasukkan.. namun positifnya adalah mungkin mereka memang tidak tahu kalau barang itu tidak lengkap..

walau pun dengan insiden kecil itu, tidak mengurangi kegembiraan dan kenorakan kami..
dari pertama tv itu ada, kami norak bukan kepaalng..nonton terus..

Alhamdulillah..alhamdulillah..

Selasa, 05 April 2011

http://thehappyhomeblog.com/?page_id=1573
http://arteater.com.au/

Senin, 04 April 2011

porsi jumbo waktu untuk melihat, merasa dan berfikir.

Jumat, 01 April 2011

MONEY WORKS HARDER*

sebenarnya money works harder, adalah tagline-nya sebuah bank, ayngsering sekali aku lihat di jalan sudirman sewaktu menuju ke kantor.

aku suka kata-katanya. tertlihat unik memang. dan kemudian, hal itu kemudian terasosiasi dengan berita di http://us.detiknews.com/read/2011/04/01/104734/1606323/10/legalkan-reklamasi-ma-lakukan-teror-kerusakan-lingkungan?9911022.

Singkatnya bahwa, reklamasi tetap akana dilanjutkan, karena sah di mata hukum!
melihat dari siapa yang meminta dilakukannya Peninjauan Kembali atas putusan MA, yaitu salah satu perusahaan pengembang / pelaksana reklamasi, maka tagline money works harder, terngiang-ngiang lagi.

Bukanlah barang baru, atau bukan lagi obrolan di ruang ber ac di hotel bintang lima, bahwa ada perselingkuhan penguasa dan penguasa. seorang penguasa, bisa menduduki jabatannya ya karena ia waktu kampanye mendapat dukungan dana kampanye dari pengusaha. kemudian, setelah dia mendapatkan kekuasaannya, dia harus membalas para pengusaha yang menyawernya dulu waktu pemilihan. caranya, membuat kebijakan-kebijakan yang pro ke para pemilik modal (uang) ini.

ini tentu ironi, karena demi kepentingan segelintir orang saja, dia harus mengorbankan sekian puluh juta atau ratusan juta rakyatnya. dia semakin membuat buncit para pengusaha dengan uang, dan (juga) membuat buncit rakyatnya, karena busung lapar!!!

Mengkritisi RUU Penanganan Konflik Sosial

Semua tentu masih ingat gambaran konflik massa peristiwa Cikeusik, Temanggung, Ciketik, Bangil, dan yang terakhir di Cibitung. Gambaran kekerasan massal terhadap suatu kelompok minoritas tersebut, lengkap dengan audio dan visual yang detil, menghiasi media kita.

Menurut Ichsan Malik, Dosen Paska Sarjana Psikologi Universitas Indonesia dan juga pendiri Institut Titian Perdamaian, konflik merupakan sesuatu yang lumrah dalam kehidupan.

Eskalasi konflik umumnya diawali dengan adanya ketegangan-ketegangan antara beberapa pihak, meningkat menjadi krisis, muncul kekerasan terbatas, dan berpuncak pada terjadinya kekerasan massal.


Peta konflik di Indonesia

Sosiolog UI, Thamrin Amal Tamagola pada The Indonesian Forum Seri Tiga, 3 Maret 2011 lalu, memaparkan bahwa peta konflik di Indonesia, sangat berkaitan dengan peta persebaran suku di Indonesia.
Indonesia mempunyai kurang lebih 656 suku bangsa. 547 dari semua suku itu ada di Indonesia Timur dan setengah dari jumlah suku di Indonesia Timur itu ada di Papua. Artinya, potensi konflik terbesar adalah di wilayah Papua.
Peta konflik lainnya berdasarkan konsentrasi penduduk, dimana konsentrasi penduduk Indonesia saat ini adalah di kota menengah. Jenis kota dimana arus urbanisasi terus berjalan dan dicirikan dengan dua pertiga penduduknya adalah anak muda yang sudah tidak bersekolah dan menganggur. Pemuda yang menganggur inilah yang akan menjadi penyulut sekaligus pelaksana konflik.

Latar belakang inisiatif RUU PKS

Sejalan dengan serangkaian konflik sosial belakangan ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menggodok aturan terkait konflik ini. Aturan tersebut DPR sebut sebagai Rancangan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial (RUU PKS). Saat ini RUU yang terdiri dari 11 bab dan 59 pasal ini masih dalam tahap penyusunan di badan legislasi DPR dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa pakar.

Menurut Basuki Tjahaya Purnama, anggota Baleg RUU PKS dari Fraksi Golkar, inisiatif hadirnya RUU ini karena DPR menilai ada ambiguitas pemerintah dalam menangani konflik sosial.

Pemerintah menggunakan cara-cara militeristik seperti saat menghadapi konflik vertikal, konflik yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Misalnya pada konflik sosial di Banjarmasin, Jakarta, Poso, Ambon, hingga kasus Ciketing dan Pasuruan.

Cara ini bertentangan dengan aturan penanganan konflik sosial yang dalam UU No. 24 Tahun 2007 tentang Bencana disebut bencana sosial. Namun penanganan konflik (bencana) sosial yang ditawarkan UU ini juga tidak tepat karena UU ini sangat didominasi oleh Paradigma Penanganan Bencana Alam. Padahal ada perbedaan mendasar antara bencana sosial (konflik sosial) dan bencana alam.

Dari lingkup aktor. Pada bencana sosial, teridentifikasi kelompok yang berkonflik, negara dan juga aparat sebagai aktor. Sedangkan pada bencana alam tidak ada yang bisa disebut aktor, hanya ada korban. Terkait komponen ancaman terhadap integrasi, bencana alam tidak akan mengancam integrasi bangsa, namun bencana sosial mengancam kohesi sosial masyarakat.


Bersama-sama mengkritisi RUU PKS

Menyikapi inisiatif DPR untuk merancang RUU PKS ini, Jaleswari Pramodhawardani, moderator diskusi The Indonesian Forum yang juga Dewan Penasehat The Indonesian Institute mengatakan bahwa, dimasukkannya istilah penanganan konflik pada RUU ini, sangat memungkinkan keterlibatan TNI dan Polri. Dan itu berarti RUU PKS akan berhimpitan dengan UU TNI, UU Komponen Cadangan, dan sebagainya.

Sependapat dengan Jaleswari, Thamrin mengatakan bahwa istilah penanganan konflik tidak tepat, karena hanya akan berasosiasi pada penanganan saat konflik berlangsung. Padahal di RUU ini juga mengatur pengelolaan sebelum dan sesudah konflik terjadi. Dengan demikian, konkritnya Thamrin mengusulkan agar nama RUU diganti menjadi RUU Pengelolaan Konflik Sosial.

Secara substansi, RUU PKS mengatur hal-hal yang seharusnya diambil pemerintah sebelum konflik terjadi sebagai tindakan preventif agar konflik massal tidak terjadi. Terkait ini sebenarnya sudah ada kebijakan-kebijakan publik yang target akhirnya untuk pencegahan konflik ini.

Salah satunya dengan mengeluarkan UU Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas), yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1986. Pada PP tersebut sudah diatur, tentang ketentuan umum ormas dan bagaimana menyikapi ormas yang mengganggu ketertiban dan keamanan.

Namun, memang UU dan PP ini beratmosfir represif karena diterbitkan pada zaman Orde Baru. Dalam UU ini,ormas yang dianggap menganggu ketertiban umum dan keamanan langsung dibubarkan. Sebaiknya, jangan langsung dibubarkan, tapi cukup dibekukan.

Jika memang masih mau dibubarkan, menurut RUU Perubahan UU 8/1985, Menteri Dalam Negeri, dilengkapi bukti-bukti yang kuat, terlebih dahulu mengajukan permintaan pembubaran ke pengadilan. Pengadilan dinilai sebagai arena yang adil, karena pengurus ormas yang bersangkutan bisa melakukan pembelaan diri.

Semangat untuk merevisi UU ini agar lebih demokratis juga bergaung di DPR. Buktinya, RUU tentang Perubahan atas UU NO. 8 tahun 1985 ini masuk dalam daftar program legislasi prioritas nasional (prolegnas) 2011.

Contoh tindakan lain yang diambil pemerintah untuk mencegah konflik adalah dengan menerbitkan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

Namun PBM ini dinilai hanya menguntungkan satu kalangan umat beragama, khususnya dalam pendirian rumah ibadah, yang akhirnya menimbulkan konflik. Contoh konkret untuk ini adalah peristiwa konflik karena pembangunan gereja di Ciketing, Bekasi Timur, beberapa waktu lalu.

Pemerintah punya pendapat lain dan menganggap bahwa PBM ini masih sangat relevan dan malahan ingin meningkatkan status PBM menjadi Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama. RUU Kerukunan Umat Beragama ini, juga masuk ke dalam Prolegnas 2011.

Ketika RUU tentang Penanganan Konflik Sosial, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 dan RUU tentang Kerukunan Umat Beragama, ketiganya, masuk ke dalam prolegnas 2011 menimbulkan kekhawatiran akan terjadi ketumpangtindihan undang-undang.

Untuk menjawab kekhawatiran ini, sebaiknya semua pihak yang terlibat dalam perumusan, pengkajian, dan pembahasan ketiga produk hukum ini duduk bersama dan menyingkronkan substansi ketiganya.

Bukan hanya agar tidak terjadi tumpang tindih dalam peraturan perundang-undangan, namun juga akan menghemat uang negara. Selain itu, hal ini juga penting agar masyarakat atau aparat penegak hukum tidak bingung karena kemiripan dari berbagai undang-undang ini.

Merefleksi Sistem Pendidikan Nasional

Tanggal 1 Maret 2011 lalu, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), meluncurkan Education For All (EFA) Global Monitoring Report 2011. Berdasarkan data tersebut, indeks pembangunan pendidikan atau Education Development Index (EDI) Indonesia adalah 0,934.

Nilai itu menempatkan Indonesia di posisi ke-69. Peringkat ini turun dari tahun 2010, dimana Indonesia menempati posisi ke-65 dari 127 negara. Penurunan peringkat EDI tersebut tidak sejalan dengan klaim pencapaian MDGs 2010, khususnya pada tujuan kedua, yaitu mencapai pendidikan dasar untuk semua, yang dilansir pemerintah akhir tahun 2010 lalu.

Perselisihan EDI 2011 dan Laporan MDGs Indonesia 2010

EDI 2011 dan laporan MDGs Indonesia tahun 2010 layak diperbandingkan karena mereka menggunakan indikator yang sama. Indikator-indikator tersebut meliputi angka partisipasi murni di sekolah dasar; angka partisipasi murni di sekolah lanjutan tingkat pertama; proporsi murid yang berhasil mencapai kelas 5; proporsi murid di kelas 1 yang berhasil menamatkan sekolah dasar; proporsi murid kelas 1 yang berhasil menyelesaikan sembilan tahun pendidikan dasar; dan angka melek huruf usia 15-24 tahun.

UNESCO menunjukkan bahwa salah satu indikator yang menyebabkan penurunan peringkat EDI Indonesia adalah tingginya angka putus sekolah di jenjang sekolah dasar. Mereka melansir bahwa ada sebanyak 527.850 anak atau 1,7 persen dari 31,05 juta anak Sekolah Dasar (SD) putus sekolah setiap tahunnya. Hal ini juga menunjukkan angka siswa yang hanya mengenyam pendidikan SD, bertambah. Lulusan SD yang tak dapat ke SMP tercatat 720.000 siswa (18,4 %) dari lulusan SD tiap tahunnya.

Paparan ini sangat berbeda dengan laporan MDGs Indonesia 2010 yang mengklaim bahwa terjadi penurunan angka putus sekolah khususnya di SD. Malahan terjadi peningkatan proporsi murid kelas 1 yang berhasil lulus SD/MI menjadi 93 persen. Dengan angka ini, menurut pemerintah Indonesia dalam laporan resmi MDGs mereka, menunjukkan keefisienan internal pendidikan dasar setiap tahunnya yang ditunjukkan dengan menurunnya angka putus sekolah di satu pihak dan meningkatnya angka melanjutkan dari jenjang SD/MI ke jenjang SMP/MTs.

Menyikapi hal-hal bertentangan di atas, bagaimana kemudian kita bersikap? Mana yang harus kita percayai? Agar sikap kita tidak terburu-buru dan emosional, mari kita tilik sekilas upaya-upaya apa yang telah dilakukan pemerintah untuk pencapaian tujuan kedua MDGs, yang juga berarti pencapaian untuk EFA.

Menilik kebijakan untuk mencapai pendidikan dasar universal

Kebijakan pertama adalah kebijakan anggaran pendidikan sebesar 20% dari total APBN. Kebijakan ini diatur dalam UUD Negara 1945 Pasal 31 Ayat 4 dan UU N0. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 49 Ayat 1. Menurut kedua UU ini, nilai 20% ini di luar gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan.

Namun, menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dan Indonesian Corruption Watch (ICW), dana 20% itu digunakan untuk belanja gaji pegawai dan guru, biaya perjalanan dinas dan tunjangan guru. Sedangkan untuk peningkatan mutu pendidikan sendiri hanya kurang lebih 8 persen dari total dana pendidikan per tahun.

Kebijakan kedua adalah program Bantuan Operasioal Sekolah (BOS) sejak tahun 2005. Dalam enam tahun terakhir, pemerintah mengklaim bahwa satuan biaya BOS terus meningkat. Dan pada tahun 2010 jumlah siswa sasaran BOS mencapai 43,7 juta siswa dengan total alokasi sekitar Rp 19,26 triliun.

Tujuan awal mengucurkan dana ini adalah mengurangi atau bahkan menghilangkan praktek pungutan-pungutan untuk operasional di sekolah-sekolah. Namun kenyataannya, para orang tua siswa tetap dibebani biaya operasional, seperti uang buku, uang seragam, uang prakarya, dan sebagainya.

Selain itu, ICW juga melihat ada dugaan maladministrasi dalam penyaluran dan penggunaan dana BOS, sehingga BOS sering telat cairnya dan menggangu proses belajar mengajar di sekolah.

Kebijakan ketiga, program Beasiswa Siswa Miskin (BSM). Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kemampuan masyarakat miskin dalam menyekolahkan anaknya di jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Setiap siswa sasaran akan menerima beasiswa sebesar Rp 360.000/siswa/tahun. Penerima beasiswa ini adalah siswa miskin di 157 kabupaten/kota daerah tertinggal dan daerah perbatasan di 27 provinsi.

Permasalahan untuk program ini adalah, belum jelasnya indikator siswa yang dikategorikan sebagai siswa miskin. Sehingga di sejumlah daerah, misalnya di Sumatera Utara, indikator siswa miskin yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan adalah surat keterangan miskin yang diberikan oleh Lurah/Kepala desa tempat tinggal orangtua siswa. Hal ini menurut Gubernur Sumut, H Syamsul Arifin SH, karena memang data jumlah siswa miskin yang sebenarnya belum akurat.

Kesimpulan dan rekomendasi

Melihat uraian di atas, perlu diapresiasi bahwa pemerintah menyiapkan berbagai kebijakan yang dari segi substansi program terbilang bagus. Namun, implementasi program-program tersebut menjadi tidak berhasil karena ketidakakuratan data acuan di perencanaan, ketidakmerataan program di semua daerah, sampai korupsi dari pelaksana program.

Sebenarnya, ada satu langkah sederhana yang bisa diambil pemerintah. Langkah tersebut adalah pelibatan masyarakat sejak awal perencanaan program. Langkah konkretnya, dalam perencanaan, sebaiknya pemerintah tidak hanya menggunakan data dari satu pihak, misalnya BPS. Tapi juga menggunakan data yang berasal langsung dari masyarakat, termasuk juga menampung daftar semua kebutuhan pendidikan masyarakat.

Langkah ini bukan hanya akan mengefektifkan kebijakan pendidikan nasional guna pencapaian tujuan kedua MDGs atau peningkatan nilai indeks pembangunan pendidikan Indonesia. Namun, dan yang sangat penting, langkah ini akan membuat kebijakan sistem pendidikan nasional sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Indonesia.

Di mana langit dijunjung, di situ bumi dipijak!

pepatah "bumi dipijak, langit dijunjung", itu yang sekarang ada di pikiranku. kenapa? bukan karena apa yang terjadi pada diriku, tapi terlebih ke apa yang terjadi atau apa yang kulihat terjadi pada temanku.

facebook, semua orang setuju bahwa itu adalah sebuah penemuan terbesar abad ini. bisa bertemu dengan sahabat lamaaaa yang hilang, atau bisa menghasilkan rupiah sekian banyak nol-nya, dan lainnya.

nah di sana juga, aku sering lihat-lihat foto temen-temenku. aku jadi tahu, mereka kemaan, kira-kira ngelakuin apa, dengan siapa dan apa yang mereka pakai.

untuk yang terakhir, ini yang menjadi concern pada ceritaku kali ini. setelah bekerja, sekitar dua bulan ini, aku menyaksikan orang-orang yang sepertinya berlomba-lomba dengan gaya, penampilan dan tidak sepertinya tidak segan mengeluarkan uang banyak untuk sekedar memoles diri (dalam arti arfiah atau pun dari penampilan).

sebenarnya ini bukan hal baru. aku melihat apa yang dipakai temanku saat dengan ku dengna yang ia kenakan saat dengan temantemannya yang lain. denganku cenderung biasa banget n semua kata-katanya juga yang kayaknya "nngak.. nggak gw g merk minded"

tapi ketika kemudian yang aku lihat adalah, dia sangat merek minded ketika dengna temn temannya yang lain.

hal ini membuat ku berpikir, mungkin karena aku memang hanyalah biasa-biasa saja, dan baju bajuku hampir semua made-in Pasar Senen, jadi dy juga menyamakan denganku.

berbeda dengan teman temannya yang lain, yang bajunya bisa ratusan ribu, sepatunya dan sebagainya, jadi dia juga harus pakai baju yang segitu jugalah.
ditambah lagi, jika pergi dengan ku kan hanyalah ke perpus, atau ketemu setelah jam kantor. sedangkan dengan teman temannya memang nbiat pergi ke suatu tempat high-level, seperti Sency dll, jadi gayanya harus pas bukan saja dengan teman temannya tapi jgua dengan orang-orang yang kemungkinan besar juga akan berada di sana.

Ya mungkin itu. dalam hal ini " dimana langit dijunjung, disitu bumi dipijak", dapat poin POSITIF!

Kamis, 31 Maret 2011

ctt akhir maret

ada beberapa hal yang membuat hal hal yang medemotivated jadi hilang
akhirnya, aku malah jadi kembali termotiviasi
mhmhmmhhm
ada bebrapa hal yang akhirnya aku pelajari:
1; mengambil inisiatif, tak akan pernah salah
2; fokus, dan jangan bairkan hal-hal negatif walau kecil merusak hari-hari mu
3: jangan pernah ragu untuk berkomentar, maksudnya memberikan pendapat yang beralasan kuat
4: ramah tak pernah salah
5: jangan berlebihan saja
6: semua orang sudah dewasa dan tak akan ada sisi childish maksudnya yang ngencet atau nyalahin seenak udelnya saja..

Bulan kedua aku di TII, bulat maret ini, tetap menjadi bulan yang menyenangkan dan fruitful banget...

:)

Selasa, 29 Maret 2011

hh

http://www.marjinkiri.com/books/merdeka.htm

Rabu, 16 Maret 2011

SBY VS DUA IBU

hari ini aku berangkat kerja jam setengah delapan. dan biasanya jika bernagkat jam segini akan nyampai paling telat jam 9an dan tidak terlalu macet karena khari kamis juga bukan hari senin yang diyakini hari termacet di jakarta.

tapi, ada hal yang tak biasa. pagi ini aku mengalami yang namanya bis kota berhenti di jalan tol dan tak bergerak sama sekali. pasti ada jalan yang ditutup sehingga tidak memungkinkan kendaraan apapun untuk bergerak. karena, jika semua pintu terbuka, walau merayap pasti kendaraannya jalan.

dan benar saja. penyebab dari kendaraan tidak bisa bergerak itu adalah karena jalan ditutup karena ada rombongan sby yang akan berangkat ke kantor nya di istana. secar rumhanya jauh di cikeas-bogos ya pastinya akan banyak sekali jalan yang ditutup n jadinya antrean panjang kendaraan.

bukannya biasanya dia juga ngantor, lalu apa bedanya dengan hari ini?
hal ini ternyata dipicu oleh isu bom buku. seperti diketahui bahwa selasa lau ada teror bom buku di tiga tempat di jakarta dan seperti biasa, setiap ada teror bom, sby selalu merasa bahawa itu adalah teror untuknya. jadi aja dia menambah personil pengawalnya dan memperketat pengamanannya. (beberapa waktu lalu lalu sempat mekanisme pengawalan presiden ini diperlonggar, karena adanya protes dari banyak pengguna jalan yang kehilangan banyak waktu karena harus mengalah untuk sby dan pasukannya lewat menuju istana).

kembali ke bis kota mayasari jurusan bekasi tanah abang yang berhenti di tol tadi, aku mendapati berbagai komentar. terutama dari ibu ibu yang berdiri karena aku juga berdiri. seorang ibu, berambut ikal sebahu, dengan tas jinjing dan baju hitam yang paling banyak komentar. menurut dia, kejadian bis berhenti karena sby lewat ini sudah sejak senin minggu ini. dan katanya lagi, keamrin, rabu juga begini dan dia jadinya menangis karena stresnya. (menurutku dia bukan hanya stress karena macet tapi juga karena jika telat maka akan dipotong gajinya:( ) dan juga karena stresnya, tempat duduknya dia berikan ke orang yang berdiri, karena menurutnya, dia akan lebih stress kalau duduk (belum dapat alasan logisnya untuk ini:P).

dari dia, juga aku dapat informasi kenapa bis berhenti dan kenapa sby jadi menambah pasukannya. dan dia merekomendasikan agar semua penumpang berangkat kerja atau pergi beraktivitasnya jam 5 subuh saja agar tidak ketemu dengan sby. karena jika sby lewat bisa berhenti 30 menit.

beda dengan ibu yang di sisi lain ku. dia mengunakan jilbab, pake tas selempang dan dari bajunya tidak seperti hendak ke kantor tapi ke tanah abang untuk belanja (hal ini menjadi beanr ketika dia ditelepon oleh anaknya sepertinya ayng dia tinggal masih tidur, dan bilang bahwa susu untuk anaknya itu ada di tempat "biasa", kunci pintu rumah. dan ia memberi tahu bahwa ia menuju "belanja".)

Ibu satu ini, tidak bercerita tentang pengalamannya bermacet ria di ahri-hari sebelumnya, tapi ia hanya menyesalakn kenapa pas macet dan dia dalam keadaan berdiri di bis kota. menurutnya kalau macet dan duduk siy tidak akan semenderita kalau berdiri.

Dua ibu ini mengajarkan banyak hal kepadaku. tentang sby, tentang hidup!

sebuah refleksi pagi yang fruitful!!

Kamis, 10 Maret 2011

ide baru saat suntuk di kantor

hari ini jumat tanggal 11 Maret 2011 (11-3-11). hari ini adalah hari kerja terakhir dalam hitungan minggu. harusnya ada kerjaan yang deadline nya hari ini. tapi karena isu dan bahannya sudah aku siapkan sejak hari selasa, jadinya hari kamis keamrin aku sudah selesaikan dan juga sudah di upload ke internet. ke web www.theindonesianinstitute.com

alhasil dari tadi apgi sampai jam ini, kira kira jam 14 an, aku hanya browsing2. yang aku selami adalah crafty works. n yang dari dulu mpe sekarang aku suka adalah dari mbak tarlen di blog pribadinya.

jadi memang nambah ide banyak n speerti biasa, karena aku tidak rapi selalu finishing-nya agak tidak rapi. tapi nggak ada kata menyerah dong..

selama ini aku bingung mau jilid buku sperti apa, mengingat aku punya banyak kertas di rumah. dan sekarang dapat idenya untuk sekedar mrnjahid di bagian tengahnya..

mhmhhm ada banyak hal lagi sebenarnya yang laur biasa namun simple n sepertinya aku akan coba membuatnya sedikit sedikit... paling tidak untuk menghilangkan jenuh dari rutinitas di kantor..

so misi pertamanya adalah:
1. membuat tempat hasil karya2 rayez: sepertinya akan dibuat seperti album saja atau digantung di dinding.
2. membuat tempat buku rayez: sepertinya akan memanfaatkan box kertas foto copy atau dus kecil bekas dari warung...

Gambatte untuk ini...

Deadlock Perlindungan Sosial Rakyat Indonesia

Indonesia sudah melaksanakan sistem jaminan sosial sejak tahun 1969 untuk Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen). Kemudian Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) pada tahun 1992 dan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada tahun 2002.

Namun, semua jaminan sosial tersebut bersifat diskriminatif, terbatas dan profit oriented. Diskriminatif misalnya, jaminan kesehatan seumur hidup hanya diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Tentara Nasional Indonesia (TNI)–Polri, sedangkan masyarakat lainnya (termasuk pekerja) tidak mendapatkan jaminan kesehatan seumur hidup.

Terbatas, tidak dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Misalnya, berdasarkan data riset yang dilakukan oleh Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) terhadap berbagai skema Jaminan kesehatan menunjukkan, dari 242 juta rakyat Indonesia, hanya sekitar 95, 1 juta orang saja (39%) yang tercakup dalam berbagai skema jaminan kesehatan.

Dari sekitar 30 juta-an pekerja/buruh formal, hanya sekitar 8 juta-an (27%) saja yang telah mendapatkan jaminan dari Jamsostek. Dari sekitar 70juta-an pekerja/buruh informal, tidak sampai 1% yang telah terjamin dalam jaminan sosial.

Profit oriented maksudnya adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang sekarang ada ini berbentuk BUMN (harus menyetor deviden ke pemerintah) dan PT. (harus mencari untung). Padahal yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 34 Ayat 4 adalah negara mengembangkan sistem jaminan sosial untuk seluruh rakyat.

Jika merujuk pada UUD 1945 Pasal 34 Ayat 4 di atas, maka Undang-Undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) No. 40 Tahun 2004 sudah melaksanakan mandat UUD tersebut. Atmosfir yang terasa ketika membaca UU No. 40 Tahun 2004 adalah atmosfir perlindungan, atmosfir keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia.

Bagaimana tidak, Pasal 1 UU ini mendefinisikan jaminan sosial sebagai salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. Dengan demikian, tidak berlebihan jika BPJS sangat ditunggu kehadirannya. Menurut UU SJSN Pasal 5 Ayat 1, badan ini harus dibentuk dengan Undang-Undang.

Lebih jauh, Pasal 52 Ayat 2 UU SJSN menyebutkan bahwa BPJS sudah harus terbentuk paling lambat lima tahun sejak UU SJSN disahkan. Itu artinya pada 19 Oktober 2009 lalu BPJS harusnya sudah terbentuk. Namun, sampai saat ini pembahasan RUU BPJS masih menemui jalan buntu di DPR.


Pemerintah vs DPR

Pembahasan RUU BPJS terhambat, karena terjadi perbedaan pendapat antara Pemerintah dan DPR tentang sifat RUU ini. menurut pemerintah, RUU BPJS ini hanya bersifat penetapan. Sikap ini menurut Pemerintah merujuk pada Pasal 5 UU SJSN yang menyatakan “Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dibentuk dengan Undang – Undang”, maka seyogyanya RUU BPJS hanya bersifat penetapan pembentukan BPJS saja.

Terkait hal itu, Hasbullah Thabrany, Guru Besar Universitas Indonesia yang juga adalah salah satu tim perumus UU SJSN, dalam artikel opininya di Kompas, “Pak Beye dan Jaminan Sosial”, 5 Januari 2011, mnyatakan jika kata dibentuk ditafsirkan sebagai ditetapkan tanpa mengaitkannya dengan prinsip UU SJSN, maka pertanyaannya bagaimana tata kelola BPJS? Jika tidak diatur, maka maka hanya satu kemungkinan tata kelola, yaitu sesuai status badan hukum BPJS sekarang, BUMN.

Di lain pihak, Pansus DPR RI, setelah mengadakan rapat dengar pendapat dengan 3 orang ahli hukum, yaitu AA. Oka Mahendra, S.H., Prof. Erman Rajagukguk, dan Dr. Irman Putra Sidin, menyatakan bahwa UU BPJS bukan Undang–Undang yang bersifat penetapan saja, tetapi bersifat penetapan sekaligus pengaturan. Karena pada kenyataannya, RUU atau UU usulan pemerintah yang merupakan amanat dari undang- undang lain bersifat penetapan dan pengaturan.

Lebih jauh, Profesor Hasbullah berpendapat, jika RUU BPJS “ditetapkan dan diatur” pengelolaannya, maka BPJS merupakan badan hukum publik yang tata kelolanya harus transparan. Semua aliran dana, investasi, saham, maupun deposito harus terbuka.


Pemerintah VS warga negara

Kegerahan karena tidak kunjung hadirnya BPJS juga dirasakan oleh masyarakat, terutama oleh 200 jutaan rakyat di luar PNS, tenaga kerja formal dan anggota TNI/Polri. Bentuk nyata dari kegerahan masyarakat ini diwujudkan lewat gugatan warga negara atas perbuatan melawan hukum dalam penyelenggaraan jaminan sosial yang dilayangkan oleh 120 orang warga negara Indonesia (WNI).

Mereka terdiri dari pimpinan organisasi kemasyarakatan dari elemen serikat pekerja /serikat buruh, organisasi tani dan nelayan, organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, asosiasi profesi, serta masyarakat umum yang telah sejak lama memperjuangkan pemenuhan hak jaminan sosial di Indonesia.

Diantaranya adalah Ir Said Iqbal M.E, Presiden DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Timboel Siregar, Ketua Tim Pembela Buruh Migran Indonesia (TPBMI) yang juga merupaka Presiden Komite Aksi Jaminan Sosial.

Mereka tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS). Gugatan ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pertahanan.

Tuntuan para penggugat terhadap para tergugat adalah: pertama, meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas kelalaiannya menyelenggarakan jaminan sosial, yang disampaikan melalui media cetak nasional, media elektronik TV nasional, dan radio nasional.

Kedua, segera melaksanakan UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan langkah-langkah nyata, seperti mengundangkan UU BPJS, membentuk 11 Peraturan Pemerintah dan 10 Peraturan, melaksanakan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat tanpa kecuali seumur hidupnya (universal coverage), serta melakukan penyesuaian terhadap keempat BPJS yang sudah ada, yaitu PT. JAMSOSTEK, PT. ASKES, PT. ASABRI, PT.TASPEN untuk dikelola oleh BADAN HUKUM WALI AMANAT yang bersifat gotong royong, nirlaba, keterbukaan, amanat, dan dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Ketiga, membayar kerugian materil secara tanggung renteng yang dialami warga negara Indonesia dengan tidak diwujudkannya SJSN di Indonesia sebesar Rp.1,-(satu rupiah) sebagai simbolisasi kesungguhan Presiden, Ketua DPR, Wakil Presiden, dan 8 Menteri untuk mewujudkan sistem jaminan sosial nasional secara menyeluruh di Indonesia.

Sidang gugatan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang pertama berlangsung pada 5 Juli 2010. Dalam perkembangannya, sidang sudah memasuki babak pembuktian.

Tembok penghalang yang harus dirobohkan

Dalam The Indonesian Forum Seri 2, The Indonesian Institute pada 17 Pebruari lalu mengemuka bahwa di kalangan masyarakat sendiri pun dirasa masih belum banyak yang memahami dan peduli, serta ikut memperjuangkan hal ini.

Pihak lain yang juga dianggap memprihatinkan adalah media massa yang seolah–olah bersikap menomorduakan pemberitaan tentang jaminan sosial dibandingkan berita politik.

Padahal jamak diketahui bahwa media, sangat efektif sebagai suatu mekanisme advokasi. Hendaknya media mengawal proses pembahasan RUU BPJS ini secara terus menerus untuk membentuk opini publik.

Lalu apa yang bisa dilakukan? Para akademisi sudah lama bergerak melalui pelbagai kajian. Hasil kajian akademisi seperti yang dilakukan Prof. Hasbullah, memperlihatkan pentingnya pelaksanaan sistem jaminan sosial dan kalangan akademisi juga telah merekomendasikan hasil kajian mereka kepada Pemerintah.

Prof. Hasbullah memaparkan bahwa SJSN tidak merancang semua jaminan didanai dari APBN. Rancangan sumber dana SJSN adalah dari iuran peserta dan pemberi kerja, kecuali untuk jaminan kesehatan masyarakat miskin yang tidak lebih dari 15 triliun atau lebih kecil dari 2% APBN.

Jadi, kekhawatiran bahwa penerapan SJSN akan mengancam keuangan negara, tidak relevan. Namun, pemerintah masih belum menindaklanjuti rekomendasi dari para akademisi tersebut. Sehingga, wacana yang berkembang memberi kesan bahwa pemerintah ingin mengulur waktu untuk melindungi perusahaan asuransi komersil.

Menyikapi hal ini, maka tekanan publik melalui mogok pekerja dan aksi besar-besaran bisa menjadi langkah efektif advokasi, seperti yang digagas oleh KAJS. Menurut mereka, aksi massa ini tidak hanya akan melibatkan buruh, tapi juga kalangan mahasiswa, pekerja rumah tangga, petani, nelayan, akademisi dan berbagai kalangan lainnya.

Di balik tembok parlemen, ketika massa melakukan “aksi jalanan” ini, diharapkan wakil rakyat mendukungnya dengan mendesak pemerintah untuk menuntaskan pembahasan RUU BPJS. Hal ini dapat dilakukan melalui lobi-lobi internal dan melalui penggunaan hak DPR, seperti hak interpelasi atau hak angket ke Presiden.


-Lola Amelia-

Masalah Ketahanan Pangan: Dampak Anomali Kebijakan

Ketidakpastian iklim (anomali iklim) telah menimbulkan masalah bagi jutaan petani di dunia, pun di Indonesia, dalam menghadapi kekeringan, kebanjiran atau siklus iklim yang berubah berubah.

Para pakar pertanian mengemukakan bahwa peningkatan suhu akibat perubahan iklim sangat berpengaruh terhadap produktivitas tanaman dan meningkatnya hama penyakit. Analisis ini nyata terbukti di Indonesia saat ini. Produksi padi pada musim panen pertama tahun ini, di sejumlah daerah di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi mengalami penurunan.

Penurunan produktivitas ini karena mengganasnya serangan organisme pengganggu tanaman, seperti tikus dan wereng coklat. Penurunan produksi berkisar antara 9,3% hingga 50%. Bukan hanya dari segi kuantitas yang menurun, dari segi kualitas juga menurun. Penurunan kualitas juga ditandai dengan kadar air yang tinggi, gabah tidak terisi, dan beras yang dihasilkan mudah remuk.

Stok pangan nasional mencemaskan

Penurunan produksi telah berpengaruh pada stok di level nasional. Stok ideal yang seharusnya ada di Badan Urusan Logistik (Bulog) adalah sebanyak 2 - 3 juta ton. Namun, surplus produksi pada tahun 2010 yang dijadikan stok 2011 hanya 1,7 juta ton dan itu juga termasuk beras impor. Hal ini diantisipasi pemerintah dengan membuka keran impor beras pada akhir Oktober 2010. Pemerintah membebaskan bea masuk beras impor.

Impor beras diprediksi masih akan berlangsung tahun 2011 ini. Laporan Kementerian Pertanian Amerika Serikat (USDA) yang bertajuk Rice Outlook tertanggal 10 Februari 2011, memproyeksikan bahwa Indonesia akan mengimpor beras sebanyak 1,75 ton beras dari Thailand dan Vietnam dan menjadi negara pengimpor beras terbesar kedua dunia setelah Nigeria. Proyeksi ini didasarkan pada data impor beras yang dilakukan Bulog.

Kebijakan mengimpor beras adalah sebuah ironi bagi negara agraris seperti Indonesia. Pemerintah juga dianggap menggampangkan permasalahan krisis beras ini.

Pemerintah cenderung bersikap seperti pemadam kebakaran. Seyogyanya, pemerintah dengan kapasitas sumber daya materil dan sumber daya manusia yang memadai, dapat memprediksi masalah penurunan produktivitas pangan dan menghasilkan kebijakan yang relevan.

Lonjakan harga pangan

Keadaan makin mencemaskan karena di saat produktivitas menurun, harga pangan malah naik. Ditingkat global, menurut kepala Bank Dunia Robert Zoellick, harga pangan telah mencapai “tingkat berbahaya”, karena berada 3% di bawah harga tertinggi saat akan terjadi krisis ekonomi global di 2008.

Berdasarkan laporan terakhir Bank Dunia, indeks harga pangan dunia naik 15% sejak Oktober 2010 hingga Januari 2011. Implikasinya, menurut data Bank Dunia, kenaikan harga pangan dunia tersebut sejak Juni 2010 telah menyebabkan 44 juta lebih orang di negara-negara berkembang masuk ke dalam kategori miskin ekstrim.

Di tingkat domestik Indonesia, harga beras konsisten tinggi dan beberapa komoditas lain yang juga melambung adalah harga cabai Rp 80.000,- hingga Rp 100.000,- Pangan lain yang lonjakan harganya juga sangat signifikan adalah harga jengkol.

Data dari Asosiasi Sayur dan Buah Indonesia, menunjukkan per minggu pertama Januari 2011, harga jengkol di Rp. 5.971 per kilogram. Sedangkan per 30 Januari 2011, menjadi Rp. 22.000 per kilogram. Dan kenaikan sayur-mayur lainnya juga terus meningkat.

Mewaspadai kenaikan harga terutama beras sangatl penting, karena menurut Badan Pusat Statistik, kenaikan 10% saja harga beras akan menambah jumlah penduduk miskin 2,5 juta jiwa. Penduduk yang akan menjadi miskin ini menurut Badan Pusat Statistik, adalah dari kategori penduduk “hampir miskin”.

Jumlah penduduk miskin per 2010 adalah sebesar 31,02 juta jiwa dan jumlah penduduk hampir miskin sebesar 29,38 juta jiwa. Jadi, jika terjadi kenaikan harga beras 10% saja, maka jumlah penduduk miskin akan bertambah menjadi 33,52 juta jiwa.

Ketidakefektifan kebijakan pemerintah = ketidaktahanan pangan

Fenomena penurunan produksi pertanian juga membuktikan kegagalan kebijakan Kementerian Pertanian menyikapi dinamika perubahan iklim dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang dilakukan pada bulan Agustus hingga Desember 2010 lalu.

Langkah dan kebijakan yang diambil saat itu misalnya berupa penyaluran bantuan langsung bahan pengendalian hama terpadu (tikus), menyalurkan pestisida buffer stok di 31 provinsi, menyalurkan pestisida untuk pengendalian hama wereng batang coklat (WBC), memberikan insentif bagi para pendamping Sekolah Lapang-Pengelolaan Tanaman Terpadu (SLPTT), Mantri Tani/ Kepala Cabang Dinas (KCD), dan Mantri Statistik agar pelaporan tanam dan panen lebih akurat dan tepat waktu.

Untuk memonitor kebijakan tersebut, Kementerian Pertanian waktu itu berencana melakukan koordinasi dan pemantauan ke lapangan secara periodik di daerah-daerah sentra produksi untuk menurunkan kehilangan hasil produksi dengan penanganan panen dan pasca panen yang lebih baik.

Selain itu, menurut Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Udhoro Kasih Anggoro, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden tentang antisipasi dampak perubahan iklim dan Instruksi Presiden tentang perberasan nasional.

Dari uraian di atas terilhat bahwa pertama, penurunan produktivitas pertanian bukan diakibatkan oleh anomali iklim, namun kebijakan pemerintah yang tidak berhasil dalam mengantisipasi dampak anomali iklim. Kedua, peningkatan harga pangan paralel dengan peningkatan jumlah keluarga miskin.

Lebih jauh, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, Pasal 1 Ayat 8, yang dimaksud dengan ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Berdasarkan definisi ini maka pemerintah telah gagal mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Lalu apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah? Dari segi kebijakan, seperti yang sudah diuraikan di atas, pemerintah punya beragam kebijakan terkait peningkatan produksi pertanian secara umum maupun secara khusus untuk menangani dampak anomali iklim. Kebijakan-kebijakan ini dalam pengkategorian Kementerian Pertanian dimasukkan ke dalam kategori strategi adaptasi.

Seyogyanya, Kementerian Pertanian sebelum menerapkan strategi adaptasi, terlebih dahulu menerapkan strategi antisipasi. Kebijakan yang diambil akan lebih efektif karena telah didahului dengan pengkajian yang matang.

Kegiatan utama pada strategi ini adalah melakukan kajian komprehensif tentang dampak anomali iklim terhadap sumber daya pertanian, infrastruktur pertanian terutama sistem irigasi, sistem produksi pertanian dan aspek sosial-ekonomi dan budaya.

Dengan demikian, strategi-strategi tersebut diharapkan akan dapat menciptakan ketahanan pangan nasional di tengah anomali iklim.


-Lola Amelia-

merah putih setengah tiang untuk perempuan Indonesia

Tanggal, 8 Maret 2011, bertepatan dengan peringatan seratus tahun Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day). Sebenarnya Hari Perempuan Internasional pertama kali diselenggarakan pada tahun 1990 di Copenhagen yang dihadiri oleh 100 perempuan dari 17 negara. Namun, untuk pertama kalinya diperingati secara internasional, di beberapa Negara seperti Austris, Denmark, Jerman, Swiss, Amerika Serikat dan berbagai Negara lainnya, adalah pada tahun 1911.

Kemudian, bagaimana wajah perempuan, di tingkat global dan nasional pada 100 tahun Hari Perempuan Internasional ini?

Di tingkatan global, menurut Ban Ki-moon, Sekretaris Jendral Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Hari Perempuan Intenasional yang ke seratus tahun ini, kita merayakan kemajuan yang signifikan terkait advokasi untuk kebijakan publik yang lebih pro perempuan. Namun demikan, Ban Ki-moon menyatakan bahwa masih dijumpai di banyak Negara, bahwa perempuan menjadi warga Negara kelas dua.

Misalnya, terkait pendidikan. Banyak Negara yang sudah memberikan akses yang sama bagi perempuan dan laki-laki, untuk tingkatan dasar sampai perguruan tinggi. Tapi tidak sulit dijumpai di beberapa Negara, anak-anak perempuan yang ditolak masuk sekolah, angka putus sekolah pelajar perempuan lebih tinggi dari pelajar laki-laki, dan jika pun berhasil lulus, pelajar perempuan lulus dengan keterampilan yang minim serta kesempatan yang sedikit.

Di tingkat nasional, kaum perempuan Indonesia baru merayakan Hari Perempuan Internasional ini di era reformasi, paska krisis 1998. Bagaimana wajah perempuan Indonesia saat ini?

Dari sisi Hak Asasi Manusia, status pemenuhan hak asasi manusia untuk perempuan di Indonesia masih memprihatinkan. Hal ini selaras dengan temuan beberapa lembaga. Lembaga Bantuan Hukum untuk Perempuan (LBH APIK) pada tahun 2010, menerima 925 pengaduan kasus dengan kurang lebih 1851 orang/mitra penerima manfaat. Rifka Annisa, Pusat Pengembangan Sumber Daya untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, mencatat kenaikan sebesar 13,8 % kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2010.
Sementara itu menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) ada 105.103 kasus kekerasan yang dialami perempuan di ranah personal, publik dan Negara. Di ranah personal 101.128 kasus, merupakan jumlah kasus terbanyak yaitu 96% dari total jumlah kasus. Kemudian di ranah publik sebanyak 3.530 kasus. Sedangkan di ranah Negara sebanyak 445 kasus. Meskipun jumlah kasus di ranah Negara adalah yang paling sedikit, namun jumlah ini 8 kali lipat lebih tinggi dibanding data tahun sebelumnya, 54 kasus.

Kekerasan di ranah Negara meliputi kekerasan pada perempuan korban gusuran dan juga kekerasan atas nama agama dan moral, yaitu terkait kasus pembakaran mesjid dan penghentian kegiatan keagamaan.

Selain itu, perempuan juga dikriminalkan akibat dari keberadaan kebijakan yang diskriminatif terhadap perempuan. Komnas Perempuan mencatat ada 189 kebijakan diskriminatif terhadap perempuan di tingkat nasional dan daerah. 54 kategori kriminalisasi perempuan (perda terkait prostitusi dan khalwat), 25 kategori kontrol terhadap tubuh perempuan (cara berpakaian dan jam malam), 10 kategori pembatasan beragama bagi komunitas Ahmadiyah, 96 kategori pengaturan ibadah/kegiatan keagamaan dan 4 kategori pengaturan buruh migran. Kebijakan diskriminatif ini tersebar di lebih dari 100 kabupaten di 25 provinsi di Indonesia.

Selain mengkriminalkan perempuan, Negara juga gagal memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak asasi perempuan. Barisan Perempuan Indonesia menunjukkan fakta bahwa dalam 1 hari, ada 12 buruh migran perempuan mati di Negara tempat mereka bekerja, 1600 buruh perempuan di PHK, 20 perempuan diperdagangkan untuk komoditi seksual, 12 perempuan menjadi korban kekerasan seksual, 48 ibu mati saat melahirkan, serta 5,3 juta perempuan usia di atas 15 tahun mengalami buta aksara.
Dari uraian di atas tersimpulkan bahwa perempuan Indonesia saat ini masih dililit berbagai persoalan dan Negara adalah aktor atau pelaku utama kekerasan terhadap perempuan Indonesia. Kekerasan oleh Negara, merupakan kekerasan yang sistematis dan formal karena kekerasan oleh Negara berdalih kebijakan.

Rabu, 16 Februari 2011

KEBIJAKAN MASIF PERCEPATAN MDGs

Tujuan Pembangunan Millenium (Millennium Development Goal-MDG) merupakan komitmen bersama antara 189 negara anggota PBB, termasuk di dalamnya Indonesia. MDGs berisi tujuan pembangunan yang mempunyai batas waktu dan target yang terukur untuk menanggulangi kemiskinan, kelaparan, perbaikan gizi, buta aksara, kesetaraan gender, kesehatan ibu dan anak, penyakit, penurunan kualitas lingkungan dan pengembangan kemitraan global untuk pembangunan, yang harus dicapai sebelum akhir tahun 2015.
Pelaksanaan dan upaya pencapaian MDGs di Indonesia merupakan komitmen negara terhadap warga negara dan masyarakat global. Komitmen Indonesia dalam MDGs mencerminkan komitmen meningkatkan kesejahteraan rakyatnya dan memberikan kontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dunia. Karena itu, MDGs merupakan acuan penting dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional.
Pemerintah Indonesia telah mengarusutamakan (mainstreaming) MDGs dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 dan RPJMN 2010-2014, Rencana Pembangunan Tahunan Nasional (RKP), serta dokumen APBN. Selain itu Presiden RI membentuk Kantor Utusan Khusus Presiden RI untuk MDGs pada April 2009. Kantor ini diharapkan bekerjasama dengan Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pihak swasta, serta masyarakat sipil mencapai target MDGs.
Belum cukup itu, pemerintah juga mengambil langkah kebijakan Percepatan Pencapaian MDGs antara lain dengan: (1) Integrasi MDGS dalam RPJMN dan RPJMD, (2) Inpres Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembangunan yang Berkeadilan (3) Roadmap Nasional MDGs, (4) Rencana Aksi Daerah MDGs dan (5) Dukungan pembiayaan.
Integrasi MDGs dalam RPJMN telah dilaksanakan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2010, yang berlaku efektif sejak 20 Januari 2010, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor. 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan. Peta Jalan (Roadmap) MDGs diterbitkan pada 21 April 2010 dan Roadmap Nasional Percepatan MDG telah selesai disusun sejak November 2010. Sedangkan Rencana Aksi Daerah MDGs dan Dukungan Pembiayaan diharapkan selesai pada tahun 2011.
Pertanyaannya kemudian adalah, apakah langkah langkah masif pemerintah tersebut di atas berbanding lurus dengan pencapaian MDGs?
Untuk konteks Indonesia, sejak ditandatanganinya resolusi PBB ini pada 8 September 2000 diketahui bersama bahwa terdapat tantangan-tantangan dalam upaya pencapaian MDGs, yaitu: 1) kesenjangan yang terjadi antar wilayah, antar masyarakat dalam wilayah yang sama, antar generasi, dan antar gender, 2) kesenjangan dalam mengakses sumberdaya (alam, manusia, dana, dll) dan pelayanan dasar, 3) Kesenjangan dalam pemahaman tentang MDGs, dan 4) kesenjangan kemampuan pengadaan serta pengolahan data.
Tantangan-tantangan ini belum bisa terjawab sampai sekarang, meski sudah sepuluh tahun resolusi itu ada. Hal ini terlihat pada laporan MDGs Indonesia untuk tahun 2010. Kesenjangan itu semakin menganga besar.
Salah satu contohnya, Pemerintah mengklaim bahwa ekonomi RI terbesar ke-16 di dunia, sementara PDB 3.000 dollar AS per kapita, cadangan devisa 94,7 miliar dollar AS, nilai ekspor 50,0 miliar dollar AS, dan nilai tukar rupiah menguat. Capaian ini sejalan dengan yang terjadi di kalangan atas, yaitu pembelian mobil mewah meningkat 37 persen; transaksi kartu kredit untuk makanan, busana, dan pelesiran meningkat 20 persen; serta laba usaha penjualan barang mode merek impor meningkat 52 persen.
Klaim keberhasilan pembangunan ekonomi sangat bertentangan dengan kondisi riil masyarakat. Harga kebutuhan pokok melambung dan inflasi mencapai 6,9 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi tak mencapai setengah dari lonjakan harga kebutuhan pokok. Jadi, klaim pemerintah di dalam laporan MDGs mereka yang mengatakan bahwa dari segi persentase, kemiskinan diklaim menurun dari 20,6% menjadi 5,9% dirasa tidak masuk akal.

Lola Amelia, Peneliti Bidang Kebijakan Sosial dan Gender The Indonesian Institute.
ameliaislola@gmail.com

Upaya Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Sipil untuk Pemulangan TKI dari Kandara, Saudi Arabia

Sebagaimana banyak diberitakan, sekitar 200 tenaga kerja Indonesia (TKI) tinggal di kolong Jembatan Kandara, Jeddah, Saudi Arabia. Mereka adalah para buruh migran yang melarikan diri dari majikan mereka dan berharap bisa dipulangkan ke Indonesia. Kondisi mereka di kolong jembatan sungguh memprihatinkan, terutama perempuan dan anak anak. Tidak sedikit dari mereka yang dalam keadaan sakit fisik dan trauma serius.

Lambatnya respon pemerintah terhadap permasalahan ini memunculkan inisiatif dari koalisi masyarakat sipil untuk menggalang dana sebesar Rp 1.000 untuk pemulangan buruh migran Indonesia. Perkiraan biaya pemulangan 200 buruh migran adalah sebesar Rp 1,7 miliar. Jumlah ini hanyalah sebesar 0,28% dari sumbangan para buruh migran setiap tahun untuk Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar RP 600 miliar. Ini diambil dari biaya perlindungan 15 dolar AS yang dibayarkan setiap akan berangkat.

Perspektif HAM dalam upaya pemulangan TKI dari Saudi Arabia

Persoalan TKI yang berada di Kolong Jembatan Kandahar, Saudi Arabia, tidak berdiri sendiri dari skema migrasi kita. Mulai dari perekrutan yang rentan pemalsuan dokumen, pembekalan yang tidak komprehensif, dan tidak adanya hukum yang bisa mereka akses jika ada permasalahan saat penempatan, maupun pemulangan. Dengan kata lain, pada semua tahap migrasi, tidak ada perlindungan bagi TKI oleh negara.

Persoalan tidak adanya perlindungan negara untuk TKI ini, terkait dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh Negara, karena:

Pertama, Pasal 27 UUD RI 1945: “Tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” memperlihatkan kewajiban negara menjamin pekerjaan untuk warga negaranya. Kemudian, data resmi dari Database Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) dan Bantuan Hukum Internasional (BHI), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, menyatakan ada 2.029.528 buruh migran Indonesia.
Dari paparan ini terlihat bahwa Negara sebagai pemikul tugas gagal memenuhi hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi warga negaranya (dalam hal ini sebagai pemangku hak) di dalam negeri, sehingga mereka pergi ke luar negeri, walaupun dengan pilihan pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga.

Kedua, pelanggaran HAM karena Indonesia telah meratifikasi berbagai konvensi HAM internasional: konvensi hak politik dan sipil, konvensi hak ekonomi, sosial dan budaya; konvensi hak anak, konvensi penghapusan diskriminasi rasial, konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita, konvensi anti penyiksaan dan penghukuman yang tidak manusiawi.

Ketiga, pada seluruh proses migrasi, perekrutan-penempatan-pemulangan, tercatat berbagai bentuk pelanggaran HAM, seperti kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, kriminalisasi, hilang kontak, perdagangan buruh migran, tidak adanya jaminan hukum, dan sebagainya.

Perspektif tanggung jawab Negara terhadap upaya pemulangan TKI
Perlu disadari bahwa negara berkewajiban melindungi warganya di dalam dan di luar negeri. WNI di luar negeri menjadi tanggung jawab penuh perwakilan RI yang dikoordinasikan oleh Kemenlu RI.

Untuk persoalan TKI, tanggung jawab negara selama ini lebih diberikan ke swasta, ke Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Ini terlihat pada Undang-Undang (UU) No. 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Sebagian besar pasalnya mengatur kerja PJTKI dan bukan aspek perlindungan. Negara sebagai pemikul tugas tidak bisa mengalihkan tanggung jawabnya ke siapapun.

Terkait fenomena ratusan TKI di kolong jembatan Kandara, menurut keterangan Direktur PWNI dan BHI Kemenlu RI, Tatang Budiutama Razak, selain pemulangan yang dilakukan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) bekerja sama dengan Bulan Sabit Merah Saudi dan Family Health Clinic memberikan pengobatan atas biaya KJRI, mendorong pihak Tarhil untuk memprioritaskan pemulangan/pendeportasian kelompok rentan, seperti orang tua, orang sakit dan anak-anak, serta melakukan perundingan dengan pihak Arab Saudi(direncanakan tanggal 5-6 Februari 2011) untuk membahas penanganan masalah WNI overstayers.

Simpulan dan rekomendasi

Dari uraian di atas terlihat bahwa permasalahan TKI terjadi karena tidak adanya perlindungan bagi TKI. Selain itu, belum ada payung hukum yang komprehensif untuk aspek perlindungan ini. Padahal, setidaknya ada dua skema hukum yang bisa didorong ke arah ini, yaitu:

Pertama, revisi UU Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Hal ini karena UU ini lebih mengatur aspek penempatan dari pada aspek perlindungan. UU ini juga lebih memaparkan tugas dan kewajiban PJTKI daripada tugas dan tanggung jawab pemerintah, serta lebih mengatur aspek ekonomi dari pada aspek perlindungan. Dengan demikian, penting untuk menempatkan UU ini sebagai skema perlindungan tenaga kerja di dalam negeri dan di luar negeri, serta pada setiap proses migrasi.

Kedua, Konvensi Internasional Perlindungan Pekerja Migran dan keluarganya tahun 1990. Hal ini karena konvensi ini (a) memberikan standar minimum perlindungan hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya pekerja migran dan keluarganya; (b) mendekati pekerja migran bukan sebagai komoditas, tetapi sebagai manusia yg memiliki hak asasi; (c) konvensi menggariskan agenda bagi konsultasi dan kerjasama antar negara terkait isu-isu yang paling relevan, seperti: pemberian informasi, kerjasama dalam penghapusan migrasi tak berdokumen, orientasi pra keberangkatan, pemberantasan penyelundupan migran dan perdagangan orang, serta pemulangan dan reintegrasi.

-Lola Amelia- / uPDATE TII PEB-11

Menilik Langkah Pemerintah dalam Mengantisipasi Dampak Cuaca Ekstrim pada Nelayan

Secara umum cuaca ekstrim merupakan kondisi cuaca yang terjadi pada waktu tertentu yang melampaui kondisi normalnya. Cuaca ekstrim di Indonesia sendiri sudah berlangsung mulai dari awal 2010 dan menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kondisi ini masih akan berlangsung sampai Juni 2011.

Perubahan ini terutama dirasakan oleh penduduk yang tinggal di daerah pesisir, misalnya di Lombok Timur (NTB), Kendal (Jawa Tengah), Marunda (Jakarta), Maluku Tenggara Barat (Maluku), Labuhan Maringgai (Lampung), dan yang lainnya. Ketinggian gelombang laut yang bisa mencapai tujuh meter menimbulkan banyak kerugian bagi para nelayan, profesi mayoritas penduduk yang tinggal di daerah pesisir. Kerugian tersebut seperti kerusakan atau hilangnya rumah, alat produksi seperti bagan-alat tangkap ikan yang berdiri dari susunan bambu berbentuk persegi empat yang ditancapkan sehingga berdiri kokoh di atas perairan, kapal, keramba apung serta infrastruktur lainnya seperti Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Kerugian lainnya termasuk terhentinya aktivitas melaut nelayan, karena mereka tidak mau ambil resiko tetap melaut sementara ketinggian ombak bisa mencapai lima meter. Ini juga akan menimbulkan efek domino yang panjang. Kekurangan makanan di tingkat keluarga, timbulnya pertengkaran dalam keluarga, penurunan status gizi keluarga, penurunan status kesehatan, masalah hutang ke tengkulak, dan sebagainya.

Menurut Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) pada Temu Akbar Nelayan 2011 dan Pertemuan Nasional IV Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) pada 27 Januari 2011, cuaca ekstrim juga sudah menelan korban. Tercatat sebanyak 88 nelayan meninggal di laut periode Januari 2010 sampai Januari 2011, dari seluruh kawasan pesisir Indonesia.

Perubahan cuaca ekstrim: bukan bencana sosial!

Menyikapi isu cuaca ekstrim ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial menetapkan isu ini sebagai bencana sosial. Oleh karena itu, pemerintah menggulirkan bantuan beras sebanyak 13.271 ton untuk kebutuhan selama 14 hari dan diberikan kepada 473.983 nelayan di 41 kabupaten/kota di 20 provinsi dengan criteria penerima bantuan adalah nelayan yang sudah tidak melaut selama 2010.

Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana merelokasi sebagian dana Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) perikanan tangkap untuk bantuan panceklik nelayan. Total dana PUMP perikanan tangkap Rp 100 miliar dan setiap kelompok nelayan mendapat Rp 100 juta. Semua bantuan itu digulirkan mulai akhir Januari 2011 ini.

Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pasal 1 Ayat 4, menyatakan bahwa yang dimaksud dengan bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. Dengan demikian, penetapan cuaca ekstrim sebagai bencana sosial oleh pemerintah adalah tidak tepat. Masih berdasarkan UU yang sama, tepatnya pasal 1 ayat 3, fenomena cuaca ekstrim ini adalah sebuah bencana alam karena diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam.

Kemudian, masih berdasarkan pada UU yang sama, kebijakan yang seharusnya diambil pemerintah untuk mengatasi dampak cuaca ekstrim ini, bukanlah sekedar memberikan beras, namun memberikan bantuan dasar. Diantaranya melalui penyediaan air bersih, fasilitas kesehatan, dan tempat pengungsian.

Rekomendasi

Pemerintah melalui Kementrian Perindustrian misalnya bisa memberikan pelatihan keterampilan bernilai ekonomi yang mampu diterapkan nelayan saat cuaca ekstrim dan tidak bisa melaut, dapat dijadikan satu tawaran. Ada dua alasan untuk tawaran ini. Pertama, bagi sebagian besar nelayan, profesi nelayan adalah profesi dan keterampilan turun-temurun di keluarga mereka. Dengan demikian, jika terjadi cuaca ekstrim dan mereka tidak mungkin melaut, maka kebanyakan dari mereka hanya akan tinggal di rumah, tidak melakukan apa apa.

Kedua, tradisi menabung sangat susah ditemukan pada keluarga nelayan. Pendapatan pada saat tidak ada cuaca ekstrim, hanya mencukupi untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan tidak tersisa untuk tabungan yang diharapkan dapat digunakan pada saat panceklik, termasuk saat cuaca ekstrim.

Seyogyanya pemberdayaan nelayan dapat membantumereka bertahan di masa panceklik. Upaya ini juga melibatkan banyak sektor seperti perbankan, Kementrian Perdagangan, Kementrian Perindustrian, Kementrian Sosial dan tentunya Kementrian Kelautan dan Perikanan, karena menyangkut kesejahteraan, lingkungan, produksi, dan kedaulatan pangan.

Hal lain yang juga dapat dipertimbangkan adalah adanya kepastian distribusi informasi tentang cuaca ke semua nelayan di seluruh pelosok Indonesia. Misalnya, dengan mengefektifkan peran tenaga tenaga penyuluh perikanan.

-Lola Amelia-

Minggu, 13 Februari 2011

http://sharingtheory.blogspot.com/2009/06/telaah-bourdieu-3.html

Jumat, 04 Februari 2011

http://my3laras.multiply.com/music

Kamis, 03 Februari 2011

new lady in the gang:P

per 1 pebruari ini aku mula ibekerja di the indonesian institute. tadinya aku apply untuk posisi peneliti junior, tapi ternyata tak ada batasan junior dan senior disini. aku jadinya adalah "peneliti sosial". itu saja. tak ada junior senior yang ada hanyalah yang baru dan yang sudah lama.

Excited!
hari pertama: senang, karena semua peneliti yang sudah terlebih dahulu di sini, sepertinya sudah mengenali aku dan sudah langsung menyapa "hi Lola". dan sangat baik menyediakan diri mereka jika aku ada pertanyaan atau kesulitan dengan pekerjaan pekerjaanku.

hari pertama ini juga aku sudah diberi beberapa tugas, yang sebelumnya jarang yang aku seriusin, yaitu membuat tulisan, langsung dua dan profile. tulisan dua, tadinya diminta hanya dua halaman per tulisan tapi karena idenya banyak ya jadinya tiga halaman deh..(pembelaan dari aku yang belum bisa merampingkan tulisanku).

kemudian tentang profile. mmh semacam profil pengarang yang ada di belakang buku mereka itu lho. jadinya antara narsis dan gak pede gitu deh bikinnya. ada yang aku sembunyikan dan ada yang aku paksakan untuk memunculkannya. :V

terkait tulisan ada banyak sekali masukan. misalnya judul yang jangan kepanjangan, kalimat yang jangan kepanjangan, konkret pihak yang mau dituju, konkret rekomendasinya dll. ini menambah banget kapasitasku dalam hal tulis tulisan ini.

d iahri pertama ini juga ada acara seminar dua mingguan, isunya tentang pekerja migrant. senang sekali karena ini isu yg memang sudah familiar di telingaku dan juga karena banyak orang orang yang hanya kukenal nama tapi tak lihat rupa dan juga ketemua teman lain..

oleh mas endang aku juga diingatkan agar menulis dengan faka dan jangn common sense karena tii bukan organisasi gerakan ayng hajar dulu abru cari data kemudian, tapi adalah lembaga think tank yang harus memaparkan data dahulu baru kemudian analisa beserta argumen kuat dan data data data untuk mendukung argumennya itu.

enthusiasm!

hari kedua, walau diminta untuk membuat tulisan dan dalam tempo sesingkat singkatnya, ntah mengapa aku hanya merasakan semangat saja untuk mengerjakannya. tidak ada keluhan dari diriku. padahal biasanya kau bisa berhari hari untuk mengerjakan tulisan. maka untuk ini aku mendaptkan banyak pelajaran e.g: fokus dengan tujuan, dan just do it jangan nunggu nanti nanti!

hari ini dikenalkan denga big boss jeffrie geovanie, senang saja aku diperkenalkan ke berbagai orang. jadi nambah ped and seperti kata mnba dinda my little boss:) not 2 famous but i need it..and yes i need it! ini menambah semangat!

Selasa, 25 Januari 2011

ada banyak sekali gambar dan ide dari scrapbook di Tobucil. pengen bikin karena scrapbooknya rayes masih sangat dangkal.
http://omaanna.blogspot.com/search/label/paper%20goods

Senin, 03 Januari 2011

2 januari 2011: Dari jalan pagi jauh sampai dengan kejadian saat makan sore yang terekam sempurna

Pagi hari ini kami- aku dan rayez mulai dengan berjalan pagi.rayez emang sangat senang jalan dan jarang digendong walau pun rute jalan jalan kami jauh. Rute hari ini beda dengan kemarin. Kami ke arah Jatibening town house dan terus ke mesjid Muftahul Jannah (mesjid gede di perempatan jatibening, dan terus naek ke arah GOR, tapi belok di warung bakso bang cipto dan berhenti di rumah Upi yang sedang makan disuapin mamanya. Rayez dengan sok tahu mencoba mendorong kereta dorongnya Upi dan dia emang bisa ndorong. Rayez tenaganya emang ajibb..lalu kami terhenti di depan rumah engkongnya nizar dan bertemu talita. Lama kami di sana mengobrol dan rayez lebih tertarik ke gerobak pedagang mainan yang berjejer di depan salah satu rumah kontrakan pak haji Mansur. Sudah beberapa kali bunda ngangkat rayez dari mlototin mobil mobilan di salah satu gerobak pedagang mainan, tapi rayez tetap balik lagi balik lagi. Akhirnya bunda gendong aja dan angkut rayez pulang.

Kemudian kami beli nasi uduk  memakannya di rumah  mandi  tidur.

Bangun tidur kami hanya ke warung septi beli beras dan kembali ke rumah karena hujan gede banget. I rumah kami coba makan siang, karena bunda males masak kami makan pake kerupuk aja. Lumayan lah makannya.

Sore harinya, bunda bikin pisang goring ditabur gula merah dan susu coklat. Rayez tidak begitu suka. Lalu ketika Aaki jual bubur lewat, kami beli bubur dan bunda nyuapin rayez sambil cari gogok di pemancingan. Dan benar saja kami menjumpai gogok sedang tiduran di depan warung yang terkunci. Ketika bunda tanya rayez, gogoknya lagi apa, rayez jawab “bobo”. Trus bunda minta rayez jangan terlelau heboh lihat gogok takut dismaperin dan bunda emang takut aja kalau digigit atau gimana gimana.
Selain gogok, ayam dan bebek yang sedang berada di pemancingan itu juga menjadi perhatian rayez. Seperti biasa kalau melihat sesuatu yang menarik, rayez pasti heboh. Begitu juga ketika dalam pekarang majlis ta’lim samping pemancingan rayez lihat bola. Jauh di sudut pekarangan. Rayez masuk dan ambil bola dan mulai memainkannya sambil bunda suapin. Rayez dan bunda main tending tending an bola dan amazingnya rayez persis menangkap bola itu beberapa kali dan lagaknya sudah seperti pemain bola beneran. Tapi dasar rayez nggak mau diam, dia yang ama bunda tetap diminta untuk tetap dipojok karena banyak anak kecil llain yang sedang berusaha menaikkan layangan mereka dan mereka bilang kalau mereka pake benang kaca sehingga bahaya sekali jika kena. Tapi rayez kan belum ngeh dan terus aja ketengah lapangan. Dan rayez nemu bola lagi dan mencoba ngnagkat dan mainkan dua dua bolanya.

Akhirnya karena sudah semakin sore dan bubur rayez dan mulai habis, bunda gendong rayez ke luar pekarangan. Namun rayez masih belum mau pulang akhirnya kita berdiri di laur pagar majlis ta’lim dan sambil lihatin gogok. Bunda tanya lagi “gogoknya ngapain? “ rayez bilang “bobo’” trus selang beberapa saat kemudian rayez bilang “ gogo’ minum. “.. “minum ai”..

Setelah makanan rayez tinggal dikit lagi dna rayez juga udah nggak mau, bunda buka baj urayez yang sudah belepotan tanah dan makanan dan melapnya sedikit ke muka rayez. Lalu mengendong rayez dengan berelanjang dada pulang. Pemandangan ini membuat semua orang brtanay “dari mana” atau “abis ngapain”.. kami berdua Cuma cengengesan
Sampainya di rumah waktu sudah menjelang magrib, kami berdua mandi. Dan tanpa berniat melakukan aktivitas apa apa lagi, bunda coba untuk tidurin rayez. Biasalaha susu dah habis sebotol dan sebotol lagi, tapi belum juga rayez mau tidur. Akhirnya bunda ngajak rayez ngomong tentang hari ini sudah ngapain aja khususnya perjalanan sambil makan ke pemancingan.

Bunda tanya, “ tadi kita lihat gogok. Gogoknya lagi ngapain?”
Rayez bilang “ bobo;… minum ai..”

WOW Bunda langsung ngucap Subhanallah karena rayez berhasil merekam semua hal itu dan menceritakannya dengan sangat tepat. Dan yang paling bunda suka dlah ekspresi matanya yang hidup saat ngomong.
Pembicaraan penutup sebelum tidur ini, sangat membuat bunda bahagia. Dan berkali kali berucapa Alhamdulillah dan rayez pintar.

NB:
Tentang bola rayez sangat addict banget ama bola. Tiap ada benda yang bulat dia pasti bilang bola. Misalnya :
- Lampu jalan atau lampu pekarang orang yang bulat
- Gambar bulat di buku buku
- Motif bulat / kanivng baju di baju
Dan untuk semuanya, rayez minta diambilin. Ya tentu saja tidak bisa. hahahaha