Ketidakpastian iklim (anomali iklim) telah menimbulkan masalah bagi jutaan petani di dunia, pun di Indonesia, dalam menghadapi kekeringan, kebanjiran atau siklus iklim yang berubah berubah.
Para pakar pertanian mengemukakan bahwa peningkatan suhu akibat perubahan iklim sangat berpengaruh terhadap produktivitas tanaman dan meningkatnya hama penyakit. Analisis ini nyata terbukti di Indonesia saat ini. Produksi padi pada musim panen pertama tahun ini, di sejumlah daerah di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi mengalami penurunan.
Penurunan produktivitas ini karena mengganasnya serangan organisme pengganggu tanaman, seperti tikus dan wereng coklat. Penurunan produksi berkisar antara 9,3% hingga 50%. Bukan hanya dari segi kuantitas yang menurun, dari segi kualitas juga menurun. Penurunan kualitas juga ditandai dengan kadar air yang tinggi, gabah tidak terisi, dan beras yang dihasilkan mudah remuk.
Stok pangan nasional mencemaskan
Penurunan produksi telah berpengaruh pada stok di level nasional. Stok ideal yang seharusnya ada di Badan Urusan Logistik (Bulog) adalah sebanyak 2 - 3 juta ton. Namun, surplus produksi pada tahun 2010 yang dijadikan stok 2011 hanya 1,7 juta ton dan itu juga termasuk beras impor. Hal ini diantisipasi pemerintah dengan membuka keran impor beras pada akhir Oktober 2010. Pemerintah membebaskan bea masuk beras impor.
Impor beras diprediksi masih akan berlangsung tahun 2011 ini. Laporan Kementerian Pertanian Amerika Serikat (USDA) yang bertajuk Rice Outlook tertanggal 10 Februari 2011, memproyeksikan bahwa Indonesia akan mengimpor beras sebanyak 1,75 ton beras dari Thailand dan Vietnam dan menjadi negara pengimpor beras terbesar kedua dunia setelah Nigeria. Proyeksi ini didasarkan pada data impor beras yang dilakukan Bulog.
Kebijakan mengimpor beras adalah sebuah ironi bagi negara agraris seperti Indonesia. Pemerintah juga dianggap menggampangkan permasalahan krisis beras ini.
Pemerintah cenderung bersikap seperti pemadam kebakaran. Seyogyanya, pemerintah dengan kapasitas sumber daya materil dan sumber daya manusia yang memadai, dapat memprediksi masalah penurunan produktivitas pangan dan menghasilkan kebijakan yang relevan.
Lonjakan harga pangan
Keadaan makin mencemaskan karena di saat produktivitas menurun, harga pangan malah naik. Ditingkat global, menurut kepala Bank Dunia Robert Zoellick, harga pangan telah mencapai “tingkat berbahaya”, karena berada 3% di bawah harga tertinggi saat akan terjadi krisis ekonomi global di 2008.
Berdasarkan laporan terakhir Bank Dunia, indeks harga pangan dunia naik 15% sejak Oktober 2010 hingga Januari 2011. Implikasinya, menurut data Bank Dunia, kenaikan harga pangan dunia tersebut sejak Juni 2010 telah menyebabkan 44 juta lebih orang di negara-negara berkembang masuk ke dalam kategori miskin ekstrim.
Di tingkat domestik Indonesia, harga beras konsisten tinggi dan beberapa komoditas lain yang juga melambung adalah harga cabai Rp 80.000,- hingga Rp 100.000,- Pangan lain yang lonjakan harganya juga sangat signifikan adalah harga jengkol.
Data dari Asosiasi Sayur dan Buah Indonesia, menunjukkan per minggu pertama Januari 2011, harga jengkol di Rp. 5.971 per kilogram. Sedangkan per 30 Januari 2011, menjadi Rp. 22.000 per kilogram. Dan kenaikan sayur-mayur lainnya juga terus meningkat.
Mewaspadai kenaikan harga terutama beras sangatl penting, karena menurut Badan Pusat Statistik, kenaikan 10% saja harga beras akan menambah jumlah penduduk miskin 2,5 juta jiwa. Penduduk yang akan menjadi miskin ini menurut Badan Pusat Statistik, adalah dari kategori penduduk “hampir miskin”.
Jumlah penduduk miskin per 2010 adalah sebesar 31,02 juta jiwa dan jumlah penduduk hampir miskin sebesar 29,38 juta jiwa. Jadi, jika terjadi kenaikan harga beras 10% saja, maka jumlah penduduk miskin akan bertambah menjadi 33,52 juta jiwa.
Ketidakefektifan kebijakan pemerintah = ketidaktahanan pangan
Fenomena penurunan produksi pertanian juga membuktikan kegagalan kebijakan Kementerian Pertanian menyikapi dinamika perubahan iklim dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang dilakukan pada bulan Agustus hingga Desember 2010 lalu.
Langkah dan kebijakan yang diambil saat itu misalnya berupa penyaluran bantuan langsung bahan pengendalian hama terpadu (tikus), menyalurkan pestisida buffer stok di 31 provinsi, menyalurkan pestisida untuk pengendalian hama wereng batang coklat (WBC), memberikan insentif bagi para pendamping Sekolah Lapang-Pengelolaan Tanaman Terpadu (SLPTT), Mantri Tani/ Kepala Cabang Dinas (KCD), dan Mantri Statistik agar pelaporan tanam dan panen lebih akurat dan tepat waktu.
Untuk memonitor kebijakan tersebut, Kementerian Pertanian waktu itu berencana melakukan koordinasi dan pemantauan ke lapangan secara periodik di daerah-daerah sentra produksi untuk menurunkan kehilangan hasil produksi dengan penanganan panen dan pasca panen yang lebih baik.
Selain itu, menurut Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Udhoro Kasih Anggoro, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden tentang antisipasi dampak perubahan iklim dan Instruksi Presiden tentang perberasan nasional.
Dari uraian di atas terilhat bahwa pertama, penurunan produktivitas pertanian bukan diakibatkan oleh anomali iklim, namun kebijakan pemerintah yang tidak berhasil dalam mengantisipasi dampak anomali iklim. Kedua, peningkatan harga pangan paralel dengan peningkatan jumlah keluarga miskin.
Lebih jauh, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, Pasal 1 Ayat 8, yang dimaksud dengan ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Berdasarkan definisi ini maka pemerintah telah gagal mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Lalu apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah? Dari segi kebijakan, seperti yang sudah diuraikan di atas, pemerintah punya beragam kebijakan terkait peningkatan produksi pertanian secara umum maupun secara khusus untuk menangani dampak anomali iklim. Kebijakan-kebijakan ini dalam pengkategorian Kementerian Pertanian dimasukkan ke dalam kategori strategi adaptasi.
Seyogyanya, Kementerian Pertanian sebelum menerapkan strategi adaptasi, terlebih dahulu menerapkan strategi antisipasi. Kebijakan yang diambil akan lebih efektif karena telah didahului dengan pengkajian yang matang.
Kegiatan utama pada strategi ini adalah melakukan kajian komprehensif tentang dampak anomali iklim terhadap sumber daya pertanian, infrastruktur pertanian terutama sistem irigasi, sistem produksi pertanian dan aspek sosial-ekonomi dan budaya.
Dengan demikian, strategi-strategi tersebut diharapkan akan dapat menciptakan ketahanan pangan nasional di tengah anomali iklim.
-Lola Amelia-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar