Jumat, 22 April 2011

nnn


menarik

Kamis, 14 April 2011

"ikut bunda"


"ikut bunda", itu ucap rayez berkali-kali sebelum aku berangkat kerja. dia bilang kalau dia mau ikut aku kerja dan tidak mau di tinggal di tempat ibu pengasuhnya. ini sempat membuat emosi, tapi ternyata kata-kata "rayez pintar, rayez sama ibu dulu ya. nanti sore bunda pulang, kita jalan-jalan. besok juga bisa jalan-jalan sama bunda jalan kaki, naik ojek, naik angkot dll...

baru akhirnya berhenti merengek, dan pergi ke ibu pengasuhnya!

terkait hal ini, ada dua rasa yang berbeda dan saling bertolak belakang. pertama, rasa senang. senang, karena aku merasa rayez begitu ingin bersamaku, dan kemudian aku paralelkan dengan asumsi bahwa saat-saat kami bersama-sama adalah saat-saat yang menyenangkan, saat-saat yang tak terlupakan dan jadi ingin terus menikmati rasa itu sehingga ingin terus bersama:) yang pastinya, ntah lah...

kedua, rasa sedih. sejak awal mulai meninggalkan rayez aku sudah merasa tidak enak sekali. karena aku sekarang bukan hanya untuk diriku, tapi juga untuk rayez. dan kehilangan waktu bersama dengan nya membuat sedih, membuat was-was,membuat takut ia akan lebih menyukai ibu pengasuhnya dibanding aku, dia akan lebih care ke ibu pegnasuhnya dibanding aku, dia akan lebih mendengarkan ibu pengasuhnya dari pada aku.

namun, semuanya, aku amsih yakin bahwa 4JJI yang punya kuasa. dan aku emngaini kata-kata Kahlil Gibran, bahwa anakmu bukan anakmu, tapi dia adalah anak-anak kehidupan :) HOPE SOOOOOOOOOO

tersalip rayez' thing :)


sebenarnya masih ada beberapa hal ayng ingin diselesaikan hari ini..dan direncanakan ada dua hal..namun kemudian, akhirnya yang terselaikan satu, yang adalah pr dari beberapa waktu yang lalu..yaitu memberi masukan untuk tor indeks pelayanan publik nya mas Hanta

sedangkan yang kedua, yaitu membuat tor tentang diskusi strategis ttg jakarta tepatnya tentang tataruang, belum kelar. sebenarnya ini sudah dimula ipengerjaannya dari semalam di bis. dah di baca beberapa naskah sekundernya dan sudah dicatat beberapa hal penting yang seharusnya masuk.

namun, akhirnya saya putuskan untuk menyelesaikan satu hal yang pertama dulu dengan pertimbangan bahwa yang itu adalah sudah lama aku janjikan ke orang orang.

dan untuk ayng jakarta, terus dimulai dalam artian masih belum selesai.
ada hal yang akhir akhir ini memang menyedot perhatian, yaitu gambar2 bagus yang ingin aku terapkan di ultahnya rayez.

jadinya itu sangat menyedot perhatian dan mengurangi fokus ke tugas membuat tor diskusi...

tapi masih ada waktu, sebelum hari senin yang nota bene adalah deadline nya..

gambatte owa

Selasa, 12 April 2011

www.designspongeonline.com
http://www.blogguidebook.com/2011/02/google-documents.html

#1 perjalanan ke kantor

informasi sebagai hasil dari nguping pembicaraan sopir bus Mayasari (Bekasi-Tanah Abang) dan kerneknya :
1. Jalan jadi lancara, akrena nggak ada polisi yang jagain bahu jalan. Bahu jalan yang bagi polisi adalah daerah "haram" untuk dilewati, karena diasumsikan sebagai daerah berbahaya, namun bagi para sopir adalah jalan "halal" bin "mulia", karena akan memperlancar lalu lintas dan akhrinya mengurangi kemacetan.

2. Bagi bis kota atau angkutan kota yang lainnya, yang mahal itu bukanlah biaya untuk membeli armada-nya. tapi yang mahal adalah membeli trayeknya ke pemerintah. menurut sopirt, harga trayek di jalanan kampung saja (skala kecil), itu bisa mencapai 35 jutaan. apalagi trayek bis daalm kota jakarta ya? dan ayng lewati jalan jalan utama pula seperti sudirman / thamrin ..yaaa sepeti bis maya sari ini?

Conclu:
Perseberangan pendapat pembuat kebijakan dan masyarakatnya, TERUS BERLANJUT!!!!!!!!!!!

Minggu, 10 April 2011

greeeeeeeeeattttt

dafont.com

norak bersama rayez

kemarin, tepatnya minggu tanggal 10 April, untuk pertama kalinya aku ikut arisan. aku kira, kalau arisan harus kumpul semua orang yang iku arisan, lalau ada acra makan-makan dulu, acara saling jual barang dll.
ternyata, type arisan di sekitar rumahku adalah, asalkan aungna sudah disetor ke "tukang tulis", peserta arisan tak ahrus datang..alhasil, dari tiga belas orang yang ikut arisan, yang daang hanya sekitar 5 orang

dan luvky me, yang sebelumna memang dah diharapkan banget, yaitu nama yang kelaur atau kertas kecvil ayng digulung kecil ang erpisah dari rombongannan adalah yang bertuliskan nama Rayez..

Alhamdulillah....
Dan sebenarnya, ada yang mau minta ganti..jadi maksudnya, kemenangan kami itu digantikan olehnya..tapi akrena ada barang yang memang kami ingin banget beli, yaitu TV, kami tidak mau..
dan dari pada uangnya kemana-mana dulu dan takut nantinya malah tidak jadi beli TV, akhirnya dengan meyakinkan diri, walau pun panas dan deg-degAN, aku dan rayez ke pondok gede boncengan dengan bu Nuning..
dan setelah ke empat toko akhrinya kami puuskan ke toko kedua dan beli tv merk LG, 21".

sebenarnya agak kesal ke pegawai tokonya, akrena kami beli antena dalam, eh salah satu komponen anterna tersebut tidak dimasukkan.. namun positifnya adalah mungkin mereka memang tidak tahu kalau barang itu tidak lengkap..

walau pun dengan insiden kecil itu, tidak mengurangi kegembiraan dan kenorakan kami..
dari pertama tv itu ada, kami norak bukan kepaalng..nonton terus..

Alhamdulillah..alhamdulillah..

Selasa, 05 April 2011

http://thehappyhomeblog.com/?page_id=1573
http://arteater.com.au/

Senin, 04 April 2011

porsi jumbo waktu untuk melihat, merasa dan berfikir.

Jumat, 01 April 2011

MONEY WORKS HARDER*

sebenarnya money works harder, adalah tagline-nya sebuah bank, ayngsering sekali aku lihat di jalan sudirman sewaktu menuju ke kantor.

aku suka kata-katanya. tertlihat unik memang. dan kemudian, hal itu kemudian terasosiasi dengan berita di http://us.detiknews.com/read/2011/04/01/104734/1606323/10/legalkan-reklamasi-ma-lakukan-teror-kerusakan-lingkungan?9911022.

Singkatnya bahwa, reklamasi tetap akana dilanjutkan, karena sah di mata hukum!
melihat dari siapa yang meminta dilakukannya Peninjauan Kembali atas putusan MA, yaitu salah satu perusahaan pengembang / pelaksana reklamasi, maka tagline money works harder, terngiang-ngiang lagi.

Bukanlah barang baru, atau bukan lagi obrolan di ruang ber ac di hotel bintang lima, bahwa ada perselingkuhan penguasa dan penguasa. seorang penguasa, bisa menduduki jabatannya ya karena ia waktu kampanye mendapat dukungan dana kampanye dari pengusaha. kemudian, setelah dia mendapatkan kekuasaannya, dia harus membalas para pengusaha yang menyawernya dulu waktu pemilihan. caranya, membuat kebijakan-kebijakan yang pro ke para pemilik modal (uang) ini.

ini tentu ironi, karena demi kepentingan segelintir orang saja, dia harus mengorbankan sekian puluh juta atau ratusan juta rakyatnya. dia semakin membuat buncit para pengusaha dengan uang, dan (juga) membuat buncit rakyatnya, karena busung lapar!!!

Mengkritisi RUU Penanganan Konflik Sosial

Semua tentu masih ingat gambaran konflik massa peristiwa Cikeusik, Temanggung, Ciketik, Bangil, dan yang terakhir di Cibitung. Gambaran kekerasan massal terhadap suatu kelompok minoritas tersebut, lengkap dengan audio dan visual yang detil, menghiasi media kita.

Menurut Ichsan Malik, Dosen Paska Sarjana Psikologi Universitas Indonesia dan juga pendiri Institut Titian Perdamaian, konflik merupakan sesuatu yang lumrah dalam kehidupan.

Eskalasi konflik umumnya diawali dengan adanya ketegangan-ketegangan antara beberapa pihak, meningkat menjadi krisis, muncul kekerasan terbatas, dan berpuncak pada terjadinya kekerasan massal.


Peta konflik di Indonesia

Sosiolog UI, Thamrin Amal Tamagola pada The Indonesian Forum Seri Tiga, 3 Maret 2011 lalu, memaparkan bahwa peta konflik di Indonesia, sangat berkaitan dengan peta persebaran suku di Indonesia.
Indonesia mempunyai kurang lebih 656 suku bangsa. 547 dari semua suku itu ada di Indonesia Timur dan setengah dari jumlah suku di Indonesia Timur itu ada di Papua. Artinya, potensi konflik terbesar adalah di wilayah Papua.
Peta konflik lainnya berdasarkan konsentrasi penduduk, dimana konsentrasi penduduk Indonesia saat ini adalah di kota menengah. Jenis kota dimana arus urbanisasi terus berjalan dan dicirikan dengan dua pertiga penduduknya adalah anak muda yang sudah tidak bersekolah dan menganggur. Pemuda yang menganggur inilah yang akan menjadi penyulut sekaligus pelaksana konflik.

Latar belakang inisiatif RUU PKS

Sejalan dengan serangkaian konflik sosial belakangan ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menggodok aturan terkait konflik ini. Aturan tersebut DPR sebut sebagai Rancangan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial (RUU PKS). Saat ini RUU yang terdiri dari 11 bab dan 59 pasal ini masih dalam tahap penyusunan di badan legislasi DPR dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa pakar.

Menurut Basuki Tjahaya Purnama, anggota Baleg RUU PKS dari Fraksi Golkar, inisiatif hadirnya RUU ini karena DPR menilai ada ambiguitas pemerintah dalam menangani konflik sosial.

Pemerintah menggunakan cara-cara militeristik seperti saat menghadapi konflik vertikal, konflik yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Misalnya pada konflik sosial di Banjarmasin, Jakarta, Poso, Ambon, hingga kasus Ciketing dan Pasuruan.

Cara ini bertentangan dengan aturan penanganan konflik sosial yang dalam UU No. 24 Tahun 2007 tentang Bencana disebut bencana sosial. Namun penanganan konflik (bencana) sosial yang ditawarkan UU ini juga tidak tepat karena UU ini sangat didominasi oleh Paradigma Penanganan Bencana Alam. Padahal ada perbedaan mendasar antara bencana sosial (konflik sosial) dan bencana alam.

Dari lingkup aktor. Pada bencana sosial, teridentifikasi kelompok yang berkonflik, negara dan juga aparat sebagai aktor. Sedangkan pada bencana alam tidak ada yang bisa disebut aktor, hanya ada korban. Terkait komponen ancaman terhadap integrasi, bencana alam tidak akan mengancam integrasi bangsa, namun bencana sosial mengancam kohesi sosial masyarakat.


Bersama-sama mengkritisi RUU PKS

Menyikapi inisiatif DPR untuk merancang RUU PKS ini, Jaleswari Pramodhawardani, moderator diskusi The Indonesian Forum yang juga Dewan Penasehat The Indonesian Institute mengatakan bahwa, dimasukkannya istilah penanganan konflik pada RUU ini, sangat memungkinkan keterlibatan TNI dan Polri. Dan itu berarti RUU PKS akan berhimpitan dengan UU TNI, UU Komponen Cadangan, dan sebagainya.

Sependapat dengan Jaleswari, Thamrin mengatakan bahwa istilah penanganan konflik tidak tepat, karena hanya akan berasosiasi pada penanganan saat konflik berlangsung. Padahal di RUU ini juga mengatur pengelolaan sebelum dan sesudah konflik terjadi. Dengan demikian, konkritnya Thamrin mengusulkan agar nama RUU diganti menjadi RUU Pengelolaan Konflik Sosial.

Secara substansi, RUU PKS mengatur hal-hal yang seharusnya diambil pemerintah sebelum konflik terjadi sebagai tindakan preventif agar konflik massal tidak terjadi. Terkait ini sebenarnya sudah ada kebijakan-kebijakan publik yang target akhirnya untuk pencegahan konflik ini.

Salah satunya dengan mengeluarkan UU Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas), yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1986. Pada PP tersebut sudah diatur, tentang ketentuan umum ormas dan bagaimana menyikapi ormas yang mengganggu ketertiban dan keamanan.

Namun, memang UU dan PP ini beratmosfir represif karena diterbitkan pada zaman Orde Baru. Dalam UU ini,ormas yang dianggap menganggu ketertiban umum dan keamanan langsung dibubarkan. Sebaiknya, jangan langsung dibubarkan, tapi cukup dibekukan.

Jika memang masih mau dibubarkan, menurut RUU Perubahan UU 8/1985, Menteri Dalam Negeri, dilengkapi bukti-bukti yang kuat, terlebih dahulu mengajukan permintaan pembubaran ke pengadilan. Pengadilan dinilai sebagai arena yang adil, karena pengurus ormas yang bersangkutan bisa melakukan pembelaan diri.

Semangat untuk merevisi UU ini agar lebih demokratis juga bergaung di DPR. Buktinya, RUU tentang Perubahan atas UU NO. 8 tahun 1985 ini masuk dalam daftar program legislasi prioritas nasional (prolegnas) 2011.

Contoh tindakan lain yang diambil pemerintah untuk mencegah konflik adalah dengan menerbitkan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

Namun PBM ini dinilai hanya menguntungkan satu kalangan umat beragama, khususnya dalam pendirian rumah ibadah, yang akhirnya menimbulkan konflik. Contoh konkret untuk ini adalah peristiwa konflik karena pembangunan gereja di Ciketing, Bekasi Timur, beberapa waktu lalu.

Pemerintah punya pendapat lain dan menganggap bahwa PBM ini masih sangat relevan dan malahan ingin meningkatkan status PBM menjadi Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama. RUU Kerukunan Umat Beragama ini, juga masuk ke dalam Prolegnas 2011.

Ketika RUU tentang Penanganan Konflik Sosial, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 dan RUU tentang Kerukunan Umat Beragama, ketiganya, masuk ke dalam prolegnas 2011 menimbulkan kekhawatiran akan terjadi ketumpangtindihan undang-undang.

Untuk menjawab kekhawatiran ini, sebaiknya semua pihak yang terlibat dalam perumusan, pengkajian, dan pembahasan ketiga produk hukum ini duduk bersama dan menyingkronkan substansi ketiganya.

Bukan hanya agar tidak terjadi tumpang tindih dalam peraturan perundang-undangan, namun juga akan menghemat uang negara. Selain itu, hal ini juga penting agar masyarakat atau aparat penegak hukum tidak bingung karena kemiripan dari berbagai undang-undang ini.

Merefleksi Sistem Pendidikan Nasional

Tanggal 1 Maret 2011 lalu, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), meluncurkan Education For All (EFA) Global Monitoring Report 2011. Berdasarkan data tersebut, indeks pembangunan pendidikan atau Education Development Index (EDI) Indonesia adalah 0,934.

Nilai itu menempatkan Indonesia di posisi ke-69. Peringkat ini turun dari tahun 2010, dimana Indonesia menempati posisi ke-65 dari 127 negara. Penurunan peringkat EDI tersebut tidak sejalan dengan klaim pencapaian MDGs 2010, khususnya pada tujuan kedua, yaitu mencapai pendidikan dasar untuk semua, yang dilansir pemerintah akhir tahun 2010 lalu.

Perselisihan EDI 2011 dan Laporan MDGs Indonesia 2010

EDI 2011 dan laporan MDGs Indonesia tahun 2010 layak diperbandingkan karena mereka menggunakan indikator yang sama. Indikator-indikator tersebut meliputi angka partisipasi murni di sekolah dasar; angka partisipasi murni di sekolah lanjutan tingkat pertama; proporsi murid yang berhasil mencapai kelas 5; proporsi murid di kelas 1 yang berhasil menamatkan sekolah dasar; proporsi murid kelas 1 yang berhasil menyelesaikan sembilan tahun pendidikan dasar; dan angka melek huruf usia 15-24 tahun.

UNESCO menunjukkan bahwa salah satu indikator yang menyebabkan penurunan peringkat EDI Indonesia adalah tingginya angka putus sekolah di jenjang sekolah dasar. Mereka melansir bahwa ada sebanyak 527.850 anak atau 1,7 persen dari 31,05 juta anak Sekolah Dasar (SD) putus sekolah setiap tahunnya. Hal ini juga menunjukkan angka siswa yang hanya mengenyam pendidikan SD, bertambah. Lulusan SD yang tak dapat ke SMP tercatat 720.000 siswa (18,4 %) dari lulusan SD tiap tahunnya.

Paparan ini sangat berbeda dengan laporan MDGs Indonesia 2010 yang mengklaim bahwa terjadi penurunan angka putus sekolah khususnya di SD. Malahan terjadi peningkatan proporsi murid kelas 1 yang berhasil lulus SD/MI menjadi 93 persen. Dengan angka ini, menurut pemerintah Indonesia dalam laporan resmi MDGs mereka, menunjukkan keefisienan internal pendidikan dasar setiap tahunnya yang ditunjukkan dengan menurunnya angka putus sekolah di satu pihak dan meningkatnya angka melanjutkan dari jenjang SD/MI ke jenjang SMP/MTs.

Menyikapi hal-hal bertentangan di atas, bagaimana kemudian kita bersikap? Mana yang harus kita percayai? Agar sikap kita tidak terburu-buru dan emosional, mari kita tilik sekilas upaya-upaya apa yang telah dilakukan pemerintah untuk pencapaian tujuan kedua MDGs, yang juga berarti pencapaian untuk EFA.

Menilik kebijakan untuk mencapai pendidikan dasar universal

Kebijakan pertama adalah kebijakan anggaran pendidikan sebesar 20% dari total APBN. Kebijakan ini diatur dalam UUD Negara 1945 Pasal 31 Ayat 4 dan UU N0. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 49 Ayat 1. Menurut kedua UU ini, nilai 20% ini di luar gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan.

Namun, menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dan Indonesian Corruption Watch (ICW), dana 20% itu digunakan untuk belanja gaji pegawai dan guru, biaya perjalanan dinas dan tunjangan guru. Sedangkan untuk peningkatan mutu pendidikan sendiri hanya kurang lebih 8 persen dari total dana pendidikan per tahun.

Kebijakan kedua adalah program Bantuan Operasioal Sekolah (BOS) sejak tahun 2005. Dalam enam tahun terakhir, pemerintah mengklaim bahwa satuan biaya BOS terus meningkat. Dan pada tahun 2010 jumlah siswa sasaran BOS mencapai 43,7 juta siswa dengan total alokasi sekitar Rp 19,26 triliun.

Tujuan awal mengucurkan dana ini adalah mengurangi atau bahkan menghilangkan praktek pungutan-pungutan untuk operasional di sekolah-sekolah. Namun kenyataannya, para orang tua siswa tetap dibebani biaya operasional, seperti uang buku, uang seragam, uang prakarya, dan sebagainya.

Selain itu, ICW juga melihat ada dugaan maladministrasi dalam penyaluran dan penggunaan dana BOS, sehingga BOS sering telat cairnya dan menggangu proses belajar mengajar di sekolah.

Kebijakan ketiga, program Beasiswa Siswa Miskin (BSM). Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kemampuan masyarakat miskin dalam menyekolahkan anaknya di jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Setiap siswa sasaran akan menerima beasiswa sebesar Rp 360.000/siswa/tahun. Penerima beasiswa ini adalah siswa miskin di 157 kabupaten/kota daerah tertinggal dan daerah perbatasan di 27 provinsi.

Permasalahan untuk program ini adalah, belum jelasnya indikator siswa yang dikategorikan sebagai siswa miskin. Sehingga di sejumlah daerah, misalnya di Sumatera Utara, indikator siswa miskin yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan adalah surat keterangan miskin yang diberikan oleh Lurah/Kepala desa tempat tinggal orangtua siswa. Hal ini menurut Gubernur Sumut, H Syamsul Arifin SH, karena memang data jumlah siswa miskin yang sebenarnya belum akurat.

Kesimpulan dan rekomendasi

Melihat uraian di atas, perlu diapresiasi bahwa pemerintah menyiapkan berbagai kebijakan yang dari segi substansi program terbilang bagus. Namun, implementasi program-program tersebut menjadi tidak berhasil karena ketidakakuratan data acuan di perencanaan, ketidakmerataan program di semua daerah, sampai korupsi dari pelaksana program.

Sebenarnya, ada satu langkah sederhana yang bisa diambil pemerintah. Langkah tersebut adalah pelibatan masyarakat sejak awal perencanaan program. Langkah konkretnya, dalam perencanaan, sebaiknya pemerintah tidak hanya menggunakan data dari satu pihak, misalnya BPS. Tapi juga menggunakan data yang berasal langsung dari masyarakat, termasuk juga menampung daftar semua kebutuhan pendidikan masyarakat.

Langkah ini bukan hanya akan mengefektifkan kebijakan pendidikan nasional guna pencapaian tujuan kedua MDGs atau peningkatan nilai indeks pembangunan pendidikan Indonesia. Namun, dan yang sangat penting, langkah ini akan membuat kebijakan sistem pendidikan nasional sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Indonesia.

Di mana langit dijunjung, di situ bumi dipijak!

pepatah "bumi dipijak, langit dijunjung", itu yang sekarang ada di pikiranku. kenapa? bukan karena apa yang terjadi pada diriku, tapi terlebih ke apa yang terjadi atau apa yang kulihat terjadi pada temanku.

facebook, semua orang setuju bahwa itu adalah sebuah penemuan terbesar abad ini. bisa bertemu dengan sahabat lamaaaa yang hilang, atau bisa menghasilkan rupiah sekian banyak nol-nya, dan lainnya.

nah di sana juga, aku sering lihat-lihat foto temen-temenku. aku jadi tahu, mereka kemaan, kira-kira ngelakuin apa, dengan siapa dan apa yang mereka pakai.

untuk yang terakhir, ini yang menjadi concern pada ceritaku kali ini. setelah bekerja, sekitar dua bulan ini, aku menyaksikan orang-orang yang sepertinya berlomba-lomba dengan gaya, penampilan dan tidak sepertinya tidak segan mengeluarkan uang banyak untuk sekedar memoles diri (dalam arti arfiah atau pun dari penampilan).

sebenarnya ini bukan hal baru. aku melihat apa yang dipakai temanku saat dengan ku dengna yang ia kenakan saat dengan temantemannya yang lain. denganku cenderung biasa banget n semua kata-katanya juga yang kayaknya "nngak.. nggak gw g merk minded"

tapi ketika kemudian yang aku lihat adalah, dia sangat merek minded ketika dengna temn temannya yang lain.

hal ini membuat ku berpikir, mungkin karena aku memang hanyalah biasa-biasa saja, dan baju bajuku hampir semua made-in Pasar Senen, jadi dy juga menyamakan denganku.

berbeda dengan teman temannya yang lain, yang bajunya bisa ratusan ribu, sepatunya dan sebagainya, jadi dia juga harus pakai baju yang segitu jugalah.
ditambah lagi, jika pergi dengan ku kan hanyalah ke perpus, atau ketemu setelah jam kantor. sedangkan dengan teman temannya memang nbiat pergi ke suatu tempat high-level, seperti Sency dll, jadi gayanya harus pas bukan saja dengan teman temannya tapi jgua dengan orang-orang yang kemungkinan besar juga akan berada di sana.

Ya mungkin itu. dalam hal ini " dimana langit dijunjung, disitu bumi dipijak", dapat poin POSITIF!