Selasa, 04 Mei 2010

Permainan kata: sarana estetika untuk berkirim pesan pada media massa (sebuah pembahasan metaforis ‘ntuk metafora)

Permainan kata biasanya digunakan oleh para jurnalis daalm tulisan tulisan mereka di media massa. Tujuannya tidak lain adalah untuk mempermudah si pembaca memahami apa yang mereka tulis, untuk mempermudah transfer informasi dari mereka ke pembaca dan juga adaalh untuk menciptakan efek estetika-keindahan dalam tulisan mereka. Untuk yang terakhir, walau artikel Koran bukanlah sebuah puisi, novel atau prosa; sebuah karya sastra, namun tujuan utama dari mereka semua adalah sama:TRANSFER INFORMASI dari penulis ke pembacanya. Dan permainan kata, diyakini sebagai sesbuah sarana efektif untuk menjembatani perpindahan informasi tersebut.
Permainan kata yang sering kita lihat di media media massa adalah penggunaan metafora. Metafora pada kamus Petit Robert 1 (1971,Paris) diartikan sebagai permainan bahasa yang mentransfer kesan kesan analogis. Sementara itu pada kamus Bahasa Indonesia Lengkap (Apollo Surabaya, 1997-Daryanto) mengatakan bahwa metafora adalah perumpamaan kata sehingga mempunyai makna sendiri, pemakaian kata sebagai lukisan berdasarkan persamaan / perbandingan. Dan yang penting dari kedua referensi ini adalah pengungkapan metafora sebagai sarana untuk memunculkan kesan estetika-keindahan.
Berikut mari coba kita lihat contoh penerapannya yang dalam hal ini, penulis mengambil contoh pemberitaan mengenai makelar kasus khususnya tentang Gayus Tambunan yang dimuat pada Koran Media Indonesia tanggal 1 April 2010.
“Bagaimana mau membersihkan sedangkan sapunya sendiri tidak bersih” ( Satria, pada rubrik Suara Anda).
pada makna sehari hari adalah alat untuk membersihkan sesuatu. Misalnya sampah, kotoran atau sesuatu yang memang ingin disingkirkan oleh yang menyapu. Pada kutipan di atas, sapu digunakan untuk merujuk alat/instansi yang seharusnya membersihkan yaitu kepolisian dan yang harus dibersihkan oleh kepolisian ini atau sesuatu yang dianggap kotor, dianggap sampah dan tidak diingini keberadaannya adalah makelar kasus. Sehingga, jika kita interpretasikan kutipan di atas, menyiratkan sebuah opini atau sikap seorang pembaca Koran, atau mungkin opini ayng sebenarnya sudah umum, bahwa mereka tidak lagi percaya akan “kebersihan” alat yang dipakai untuk membersihkan markus. Ada ketidakpercayaan pada kepolisian. Hal ini bisa jadi karena beberapa alasan, seperti; karena banyaknya kasus kasus yang selama ini ditangani polisi, tapi tidak jelas kemudian penyelesaiannya, atau malah ada penyelesaian tapi hasil akhirnya tidak memuaskan mereka. Alasan berikutnya, yang sekarang sekarang sedang berkembang luas yaitu, bahwa alat pembersih ini sama kotor nya dengan apa yang akan dibersihkan. Bahwa pada instansi pembersih ini, juga banyak terdapa borok borok yang mungkin sama atau malah lebih besar dari borok yang ingin mereka bersihkan. Kalau kita kembali memakai permainan kata untuk menyimpulkan ini, mungkin akan berbunyi seperti “ kotor ketemu kotor hasilnya sia sia, tak terselesaikan, tak ada penyelesaian “bersih”.
Penggunaan kata “sapu” dan kemudian berarti lebih jauh ketidakpercayaan kepada sapu itu (kepolisian) juga terdapat pada kutipan di bawah ini, yang juga dari Koran Media Indonesia pada hari yang sama.
“Yang jelas sapu yang kotor tidak boleh dipakai untuk menyapu kasus kasus mafia hukum. Bila sapu kotor yang dipakai, sama artinya hanya pelaku kelas teri yang ditangkap, sedangkan yang kelas kakap dibiarkan berleha leha menikmati hasil menggasak uang Negara” (Editorial)
Pada kutipan di atas, ada permainan kata lain yang dipakai, yaitu . Pertama, untuk kata “kelas”, pada penggunaan sehari hari, kelas mengacu pada tingkatan, tahapan misalnya di sekolahan, ada keals 1, kelas 2 dan seterusnya; hal ini mengacu bahwa ketika memasuki sekolah, harus dari kelas 1 dulu, baru kemudian kelas 2 dan begitu selanjutnya. Dengan demikian juga berarti bahwa kelas 2 itu lebih tinggi dari kelas 1, kelas 3 lebih tinggi tingkatannya dari kelas 2 dan kelas 1 dan seterusnya.
Pad kutipan di atas, kata kelas disandingkan dengan kata teri dan kakap. Sebagaimana kita ketahui bersama, teri dan kakap adalah nama nama ikan yang biasanya ditemukan di laut. Perbedaannya? Terletak pada ukuran mereka. Teri hanyalah ikan ikan kecil yang kalau kemana maan biasanya bergerombolan. Sedang kakap adalah ikan yang sangat besar, yang jika dibandingkan dengan teri, mungkin berpuluh atau malahan beratus ratus kali lipatnya.
Dengan penjelasan di atas, bisa kita artikan bahwa, kelas teri bisa disamakn dengan kelas rendah, kelas satu, kelas kecil. Sedangkan kelas kakap untuk pengertian sebaliknya.
Kembali ke konteks, Gayus dan permarkusan, pada Editorial Media Indonesia di atas, erungkap kegelisahan editor yang mungkin juga adalah kegelisahan pembaca semua bahwa, jika untuk kasus kasus mafia hukum ditangani oleh kepolisian yang juga “mafia” yang tidak bersih, dikhawatirkan yang berhasil terungkap nantinya hanyalah kasus kasus kecil, kasus kasus yang hanya merugikan Negara dalam nominal yang kecil. Dan bukan kasus kasus besar yang tingkat merugikan negaranya berbanding lurus, besar juga! Untuk menekankan lagi kekhwatirannya ini, editor menutup kalimatnya dengan “kelas kakap dibiarkan berleha leha menikmati hasil menggasak uang Negara”, yang kembali mengingatkan kita bahwa jika alat pembersihnya kotor, maka yang akan dibersihkannya, bukannya ditangkap tapi malahan dibiarkan menikmati hasil jarahannya terhadap uang Negara. Kata menggasak, digunakan di sini juga untuk lebih menekankan betapa yang berada di kelas kakap itu mengambil dengan paksa, dengan tidak resmi dengan kasar uang Negara. Tindakan dari menggasak, dalam bahasa sehari hari menimbulkan akibat atau bekas yang “jelek” pada yang digasak. Ini berarti, perbuatan kelas kakap akan meninggalkan bekas atau masalah baru dan daalm hal ini pada keuangan Negara. Sehingga, tindakan untuk membersihkan para mafia hukum yang berkelas kaakp ini sangat diperlukan dan harus segera namun dengan catatan cetak tebal bahwa harus dibersihkan oleh “sapu” oleh aparat kepolisian yang bersih. Itu harga mati.
Pemakaian perbandingan besar dan kecil, tinggi dan rendah, atas dan bawah juga selaras dengan kutipan ungkapan di bawah ini:
“Kalau yang bau itu keluarnya dari bawah, itu sih wajar. Tetapi sekarang baunya sudah keluar dari atas” (Suara pembaca.)
Pada kutipan di atas, bisa kita interpretasikan bahwa si pembaca melalui surat pembaca, mengungkapkan pendapatnya bahwa kebobrokan itu sekarang terasa, berbau atau dilakukan oleh orang orang “atas” , dalam arti orang orang yang selama ini dinila masyarakat umum sebagai orang orang dengan kedudukan terhormat, orang orang dengan perilaku suci nan alim, orang orang yang menjadi contoh atau bahkan menjadi tukang koreksi bawahannya / orang yang di bawahnya. Bisa juga yang dimaksudkan dengan di atas di sini adalah pemimpin Negara.
Kemudian phrase-nya yang mengatakan bau-dari bawah biasa, bukan berarti kesalahan, perbuatan jahat atau perbuatan melanggar dari bawahan, dari rakayat biasa dimaklumi. Namun, semua ini juga mengacu pada apa yang selama ini disuguhkan, atau diungkap melalui kepolisian atau pun media massa. Yaitu yang selalu disorot adalah ayng kecil, yang maling ayam, maling terong tetangga, atau maling semangka satu biji karena haus sepulang kerja. Ini berarti, jika selama ini kita masyarakat umum disuguhkan “bau” dari bawah sekarang dari atas pun juga bau.
Perlu ditekankan di sini, bau yang dimaksud adalah bau kentut; bau kentut jika ia keluar dari bawah (pantat) itu biasa. Namun jika keluar dari atas (kepala,dll) itu tidak biasa toch!!!
Nah, kemudian untuk semua permasalahan yang dikeluhkan oleh banyak pihak di atas, apa kemudian yang harus dilakukan? Yang harus dilakukan adalah:
“Gayus bernyanyilah!!” (judul berita utama)
Gayus adalah seorang pegawai dirjen paajk yang menghebohkan Indonesia dengan kepemilikan uang di rekeningnya sebesar 28 M dan juga kepemilikan rumah rumah mewah, yang dirasa tidak “pantas” dimiliki oleh seorang pegawai yang hanya bergaji 11 juta per bulannya. Gayus dianggap sebagai seorang makelar kasus terutama yang berkaitan dengan pajak. Namun semuanya meyakini juga bahwa Gayus hanyalah aktornya saja dan sutradara atau malah sang produser yang memiliki kekuasaan, kekayaan, kemampuan lebih besarnya belum terungkap. Nah jika terungkap, gumpalan benang kusut permasalahan ini akan terungkap. Syarat hanya satu: Gayus bernyanyi!
Bernyanyi di sini kembali merupaakn sebuah permainan kata. Gayus tidak diminta untuk membawakan sebuah lagu dengan irama tertentu dengan gaya tertentu, tapi Gayus diminta untuk bicara, untuk membeberkan semua hal ayng dia ketahui tentang makealr kasus, tentang mekanisme kerjanya dan yang terpenting juga adalah tentang yang terlibat pada kasus kasu permakelaran ini. Mulai dari yang paling kecil hingga yang palingn besar dan pintu masuknya adalah kasus Gayus itu sendiri. Semua berharap, jika kasus Gayus dijadikan pintu masuk yang pas dalam penyelesaian masalah permarkusan ini. Dan kasus kasus lainnya pun segera terselesaikan.
DARI uraian panjang lebar, terlihat pemakaian permainan kata yang dalam hal ini metafora di media media massa, menjadi jembatan yang efektif untuk mengantarkan maksud jurnalis ke pembaca media-nya. Kata atau ungkapan yang mereka metaforakan, yang walau pun hanya sepenggal kata, bisa menyajikan gambaran utuh maksud jurnalis ke ruang pemahaman pembacanya. Nilai estetika yang juga diemban oleh metafora, menjadikan tulisan para jurnalis ini tidak kaku, layaknya laporan ilmiah, namun mengalir merdu dan langsung berhasil dijiwai oleh penikmat “puisi” berita tersebut.
Metafora berhasil menjalankan misi para penggunanya, yang dalam hal ini para jurnalis, untuk memberikan informasi kepada pembacanya, dan juga berhasil menjalankan misi kemetaforaannya sendiri!
***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar